Mengenal Ekonomi Hijau, Apa Saja Bentuk Konkretnya di Indonesia?

Indonesia kini sedang menyusun program ekonomi hijau

Jakarta, IDN Times - Indonesia kini tengah merancang kebijakan ekonomi hijau. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah mencanangkan Indonesia Green Growth Program, pertumbuhan ekonomi yang kuat namun juga ramah lingkungan serta inklusif secara sosial.

Pada akhir tahun lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengungkapkan Indonesia membutuhkan 479 miliar dolar AS atau kisaran Rp6.700 triliun untuk penanganan iklim hingga mampu mengembangkan ekonomi hijau hingga 2030.

Apa sebenarnya ekonomi hijau itu? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Gokil! RI Butuh Rp745 Triliun per Tahun untuk Genjot Ekonomi Hijau 

1. Pengertian ekonomi hijau

Mengenal Ekonomi Hijau, Apa Saja Bentuk Konkretnya di Indonesia?Ilustrasi ramah lingkungan (unsplash.com/mertguller)

Dilansir laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), green economy atau ekonomi hijau adalah suatu gagasan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.

Ekonomi hijau ini dapat juga diartikan perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbondioksida terhadap lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Perbedaan ekonomi hijau dibanding gagasan ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset.

Baca Juga: Hadiri KTT APEC, Jokowi Bahas Vaksinasi hingga Ekonomi Hijau

2. Tujuan ekonomi hijau

Mengenal Ekonomi Hijau, Apa Saja Bentuk Konkretnya di Indonesia?unsplash.com/Elijah Hiett

Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan program ekonomi hijau bertujuan untuk melakukan transformasi sistem perekonomian Indonesia menuju perekonomian yang memancarkan gas rumah kaca lebih sedikit sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Ada tiga paket kerja dalam program ini: transisi bahan bakar fosil, optimalisasi efisiensi energi, dan mitigasi perubahan iklim. Oleh karena itu, tujuan khusus dari program ini secara tematik adalah:

  1. Meningkatkan kewaspadaan dari urgensi untuk beralih dari bahan bakar fosil di dalam sistem energi Indonesia;
  2. Mengoptimalkan penerapan efisiensi energi yang mengarah pada sistem dekarbonisasi energi Indonesia;
  3. Memperkuat kebijakan mitigasi perubahan iklim dalam negeri

3. Program pemerintah untuk ekonomi hijau

Mengenal Ekonomi Hijau, Apa Saja Bentuk Konkretnya di Indonesia?Website PT. Garuda Indonesia

Dalam rangka mewujudkan ekonomi hijau, pemerintah telah bekerja secara progresif dalam perencanaan Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK) sejak inisiatif tersebut dicetuskan pada UNFCC COP 23. Inisiatif PRK bertujuan untuk secara eksplisit memasukkan pertimbangan-pertimbangan lingkungan – semisal target pengurangan gas rumah kaca dan daya dukung- ke dalam kerangka perencanaan pembangunan.

Fase 1 inisiatif PRK Indonesia telah diadopsi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Saat ini, inisiatif PRK di Indonesia telah memasuki fase 2, yaitu fase implementasi.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Kekuatan Ekonomi Hijau dan Biru Indonesia, Apa Itu?

4. Kerja sama Indonesia dengan pihak lain untuk ekonomi hijau

Mengenal Ekonomi Hijau, Apa Saja Bentuk Konkretnya di Indonesia?Ilustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam rangka implementasi PRK, Kementerian PPN/Bappenas didukung oleh UN Partnership for Action on Green Economy (UN-PAGE) Indonesia melalui United Nations Institute for Research and Training (UNITAR) telah melaksanakan studi Green Economy Learning Assessment (GELA) Indonesia.

Studi ini bertujuan untuk mengembangkan program pelatihan tentang ekonomi hijau, khususnya dalam kerangka implementasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara nasional, baik bagi aparatur sipil negara dan perencana pembangunan/pengambil keputusan di berbagai kementerian/institusi terkait, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan utama lainnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi bagi program peningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka memajukan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya