Menkeu Sri Mulyani Sudah Bayar Utang Pusat Rp2,6 T ke Pemprov DKI

Tapi belum lunas karena masih menunggu proses

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya telah membayar utang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta, berupa dana bagi hasil (DBH). Dana tersebut sebagai salah satu sumber anggaran penanganan virus corona atau COVID-19 oleh Pemprov DKI. 

"Untuk DKI Jakarta dari Rp5,16 triliun kita sudah bayarkan DBH 2018 yang masih kurang waktu itu karena perhitungan dan 2019 sudah Rp2,58 triliun," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5).

1. Utang Kemenkeu belum lunas

Menkeu Sri Mulyani Sudah Bayar Utang Pusat Rp2,6 T ke Pemprov DKIIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski sudah membayar Rp2,6 triliun, bukan berarti Kementerian Keuangan sudah melunasi utangnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun.

Padahal, utang DBH tahun lalu ke DKI mencapai Rp5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp2,4 triliun. Sehingga, total utang Kemenkeu ke DKI Rp7,5 triliun. "Sisanya disalurkan dalam periode selanjutnya setelah audit BPK dan LKPP," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemprov DKI Tetap Usul Bansos Tahap Dua Dibantu Pemerintah Pusat

2. Pemerintah telah cairkan bansos sembako

Menkeu Sri Mulyani Sudah Bayar Utang Pusat Rp2,6 T ke Pemprov DKISembako untuk warga terdampak COVID-19. IDN Times/Daruwaskita

Sri Mulyani mengatakan untuk bansos berupa paket sembako yang disalurkan di DKI Jakarta jumlahnya mencapai 947.125 KPM dengan total nilai bantuan Rp 284,37 miliar. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan lebih dari 1,1 juta KPM di Jakarta.

Sementara untuk bansos tunai di luar Jabodetabek pemerintah telah mencairkan Rp 3,4 triliun baik melalui bank atau kantor pos.

"Masih ada dari DPD sampaikan ada orang yang masuk DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) tapi belum dapat transfer. Kemungkinan belum ditransfer atau data perlu dicek lagi. Tapi bansos BLT sembako masih ada 9 juta yang akan di-cover," ujarnya.

3. DPRD DKI kritik Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani Sudah Bayar Utang Pusat Rp2,6 T ke Pemprov DKIIDN Times / Auriga Agustina

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani melunasi utang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta, berupa dana bagi hasil (DBH). Menurut dia, DBH menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan virus corona atau COVID-19.

"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH Pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov," ujar dia, Kamis (7/5).

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Diminta Bayar Utang ke Pemprov DKI untuk Bansos

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya