Menkop Teten Masduki Klaim Omnibus Law Permudah Pendirian Koperasi 

"Dulu lebih sulit mendirikan koperasi dibanding perusahaan"

Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengklaim aturan yang ada di dalam omnibus law dapat mempermudah mendirikan koperasi. 

"Izin nantinya bukan cuma izin saja, di Omnibus Law, Koperasi hanya registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa dipakai untuk mengurus apa saja. Satu NIB untuk semua," kata Teten dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2). 

1. Mendirikan koperasi lebih susah dari pada perusahaan

Menkop Teten Masduki Klaim Omnibus Law Permudah Pendirian Koperasi Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkiyatsiwi (ķiri) dan Kepala OJK DIY, Untung Nugroho (tengah) saat meninjau produk UMKM di D'Galeri Jogja UMKM Pemda DIY di Yogyakarta International Airport, Sabtu (7/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Teten mengatakan mendirikan koperasi lebih sulit dari pada perusahaan. Hal itu karena sistem OSS (Online Single Submission) yang belum dimaksimalkan oleh koperasi. 

"Ke depan wilayah koperasi juga tak dibatasi, harapannya ada kesamaan untuk kemudahan. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang tak sejalan akan sendirinya konsolidasi karena mengacu pada Undang-Undang," ucapnya.

Baca Juga: Guru Besar UGM: Omnibus Law, Hati-hati dan Perhatikan 3 Pilar Ini

2. Kenapa koperasi sulit berkembang?

Menkop Teten Masduki Klaim Omnibus Law Permudah Pendirian Koperasi IDN Times/Vamela Aurina

Dari catatan studi penelitian sambung Teten, selama ini koperasi dan UMKM cenderung tak berkembang karena menghindari menjadi usaha formal, dengan alasan kerumitan administrasi serta perpajakan. Teten berjanji ke depannya hal itu tidak akan terjadi lagi.

"Tak cuma itu, dari sektor pembiayaan yang disediakan pemerintah juga harus yang ramah, tak cuma murah tapi mudah. Dan perlu pendampingan. Yang besar bermitra dengan usaha yang kecil," ujarnya.
 

3. Imbauan Teten koperasi masuk sektor riil produksi dan komoditi

Menkop Teten Masduki Klaim Omnibus Law Permudah Pendirian Koperasi IDN Times/Hana Adi Perdana

Teten juga meminta untuk usaha koperasi sudah mulai masuk ke sektor riil produksi dan komoditi. Harapannya, KUMKM turut berkontribusi pada proyek pemerintah.

"Koperasi bisa bangun jalan, suplai belanja pemerintah. Karena Presiden sudah menginstruksikan belanja BUMN dan daerah prioritaskan produk dari koperasi dan UMKM," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya segera mendorong koperasi dan UMKM naik kelas. Kementeriannya kata Teten, tengah menyiapkan bagaimana ekosistem, dari pengalaman Kopontren dalam mengembangkan koperasi secara profesional, termasuk dari sisi teknologinya.

"Koperasi tak mungkin besar kalau rapat hanya zaman jadul, nanti dimungkinkan rapat, tanda tangan lewat aplikasi. Memungkinkan koperasi usaha yang sifatnya lokal tumbuh besar dengan teknologi," katanya.

Baca Juga: Omnibus Law Sektor Pertanian Dinilai Bisa Turunkan Angka Malnutrisi 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya