Menteri Desa Bantah Ada Desa Hantu

Berdasarkan Indeks Desa Membangun tidak ada desa fiktif

Bogor, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membantah adanya desa fiktif. Menurut Abdul Halim, berdasarkan web Indeks Desa Membangun (IDM) tidak ditemukan desa fiktif atau desa siluman tersebut. 

"Kita punya namanya web Indeks Desa Membangun lengkap di sana. Laporan pembangunanan dana desa dari termin ke termin semua desa yang sudah dikucurkan anggaran Kementerian Keuangan ada semua," kata Abdul Halim di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11)

1. Perlu menyamakan perspektif

Menteri Desa Bantah Ada Desa HantuIDN Times/Aji

Berdasarkan data itu, Abdul Halim mengatakan perlunya menyamakan persepsi dengan berbagai pihak. Salah satunya terminologi 'Desa Hantu', 'Desa Fiktif' atau pun 'Desa Siluman'.

"Apa sih yang dimaksud dengan hantu? Apa yang dimaksud desa siluman? Apa yang dimaksud desa fiktif dan seterusnya. Jadi kita harus samakan persepsi dulu karena dari persepektif data-data yang lengkap di Kemendes kita gak temukan," jelasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gara-Gara Program Dana Desa, Muncul Desa Hantu

2. Mendes bilang tidak ada desa yang tidak berpenduduk

Menteri Desa Bantah Ada Desa HantuIDN Times/Hana Adi Perdana

Abdul Halim juga menyebut tidak ada desa yang tidak memiliki penduduk. Pernyataannya ini membantah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengungkapkan kemunculan desa-desa siluman sebagai imbas adanya kucuran dana desa.

Di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11), Sri Mulyani mengungkapkan ada laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

"Gak ada. Dari data yang kita miliki tidak ada desa yang gak berpenduduk. Yang menerima dana desa dan dilakukan proses pembangunan dan desa," katanya.

Menurut Sri Mulyani, dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah; tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

3. Dana desa bermasalah berbeda dengan desa fiktif?

Menteri Desa Bantah Ada Desa HantuIlustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Ketika ditanya mengenai aliran dana bermasalah, Abdul Halim mengatakan hal itu berbeda dengan desa fiktif. Ia mencontohkan dana desa bisa terjadi karena penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa.

"'Lho kan ada itu kepala desa yang kena kasus hukum', itu kan penggunaan desa yang kurang sesuai, bukan desanya fiktif gitu aja. Tapi satu kalau tanya, desa siluman ada? Ada desa siluman di Lebak namanya desa siluman itu betul itu," terangnya.

Baca Juga: Polemik Dana Desa Siluman, Ombudsman Telusuri Indikasi di Nias Barat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya