Menteri Edhy Usul Garuda Bisa Angkut Hasil Perikanan untuk Ekspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengusulkan agar maskapai nasional Garuda Indonesia, bisa mengangkut hasil produksi perikanan untuk diekspor ke Tiongkok atau Hong Kong.
“Kami mengusulkan penggunaan pesawat Garuda Indonesia untuk dapat membawa ikan dari Indonesia, khususnya dari Denpasar, Bali," kata Edhy dalam rapat virtual bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/4).
Baca Juga: Ekspor Ikan Terdampak COVID-19, Kapal Nelayan di Aceh Libur Melaut
1. Sudah berbicara dengan menteri terkait
Edhy mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama ini sering terkendala transportasi untuk mengekspor produk ikan hidup. Sehingga ia menilai Garuda Indonesia bisa digunakan, karena kini mereka juga mengangkut bantuan alat kesehatan (alkes) dari Tiongkok untuk penanganan virus corona di Indonesia.
"Dari pada ke sana kosong jadi dimanfaatkan. Kami sedang koordinasikan bisa atau tidak," ujarnya.
Ia pun mengaku telah berbicara dengan menteri terkait seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
2. Usul memberi insentif untuk nelayan
Pada kesempatan itu, Edhy juga berbicara mengenai insentif bagi nelayan yang terdampak virus corona. Ia mengusulkan, insentif berupa pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen selama 6 bulan. Insentif ini dinilai penting untuk menjaga produktivitas unit pengolahan ikan.
“Kami juga berharap ada insentif ekspor atau pengurangan larangan bagi para pelaku industri tersebut. Termasuk insentif pinjaman berbunga lunak atau tanpa bunga bagi unit pengolahan ikan,” katanya.
3. Akan memberikan kemudahan pinjaman bagi nelayan
Tidak hanya itu, Edhy mengatakan, ia akan memberikan kemudahan restrukturisasi pinjaman terkait pembayaran angsuran pokok atau pinjaman bagi hasil untuk nelayan yang terdampak virus corona. Untuk hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Badan Layanan Usaha-Lembaga Penguatan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP).
"Kemudahan tersebut nantinya di dapat atas penilaian dan persetujuan tenaga pendamping LPMUKP," ucapnya.
Baca Juga: 3 Anak Buah Menteri Edhy Meninggal karena COVID-19, Berhasil Sembuh 4