Minta Maaf atas Teror Debt Collector, Kredivo Janji Perbaiki Layanan

Lapor di sini kalau kamu dapat teror penagihan dari pinjol

Jakarta, IDN Times - General Manager Kredivo, Lily Suriani mengatakan telah meminta maaf atas kasus teror tagihan yang melibatkan salah satu nasabah mereka bernama Gilang Pratama. Kredivo juga telah mengambil langkah agar kegiatan penagihan selalu dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan penjelasan tentang persoalan yang terjadi," kata Lily dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Viral Debt Collector Pinjol Ancam Santet Anak Teman Peminjam

1. Janji Kredivo memperbaiki kualitas pelayanan

Minta Maaf atas Teror Debt Collector, Kredivo Janji Perbaiki LayananKredivo

Kredivo awalnya menghubungi Gilang Pratama melalui nomor telepon yang terdaftar, namun belum dapat terhubung hingga 29 April 2021. Mereka lalu memberikan penjelasan via email dan WhatsApp.

"Dapat kami konfirmasi bahwa penjelasan sudah diterima dengan baik oleh Sdr. Gilang Pratama pada 29 April 2021 melalui pesan singkat WhatsApp," kata Lily.

Lily juga memastikan Kredivo terus memperbaiki kualitas pelayanan mereka dalam hal penagihan.

"Sebagai platform pembiayaan digital yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredivo selalu beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan terus menerus melakukan evaluasi serta perbaikan kualitas pelayanan guna memberikan akses keuangan yang inklusif dan aman bagi masyarakat Indonesia," papar Lily.

2. Awal mula permasalahan teror debt collector

Minta Maaf atas Teror Debt Collector, Kredivo Janji Perbaiki LayananIlustrasi Utang (IDN Times/Mardya Shakti)

Gilang sudah lebih dari 1 tahun menjadi nasabah Kredivo. Awalnya ia terlambat membayarkan tagihan cicilan yang jatuh tempo 10 April 2021, tapi ia mengaku saat ini sudah membayarnya.

"Sama sekali tidak ada di pikiran saya untuk kabur atau tidak membayarkannya. Hanya saja saya menunggu tanggal gaji masuk, karena pembayaran dari klien saya terlambat sehingga komisi pun terlambat cair," kata Gilang.

Ia pun mengaku tidak pernah menunggak pembayaran sampai berbulan-bulan, biasanya hanya antara 5-15 hari. Gilang mengungkapkan pertama kali ditelepon oleh debt collector karena terlambat membayar tagihan.

"Bahasa dan argumen yang digunakan sangat bersifat menekan dan memaki saya serta menggunakan bahasa yang kurang sopan. Padahal sudah kooperatif dan menjelaskan kenapa terlambat," katanya.

Sejak mendapat teror itu, Gilang tidak pernah lagi merespon telepon dari debt collector lagi. Ia mengaku tetap memenuhi kewajibannya membayar utang di Kredivo.

Baca Juga: Teror Tagihan Kredivo, OJK Buka Suara 

3. Lapor ke sini kalau kamu dapat teror penagihan dari pinjaman online

Minta Maaf atas Teror Debt Collector, Kredivo Janji Perbaiki LayananGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarod mengatakan, bagi kamu yang mendapat teror atau praktek-praktek Pelaku usaha jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan, kamu dapat melaporkannya ke OJK melalui kontak 157

"Dari pengaduan melalui kontak 157 maka akan ditindak lanjuti pelayanan pengaduan Konsumen dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan," kata Sekar kepada IDN Times.

Nantinya OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan klarifikasi ke kedua belah pihak, baik dari sisi konsumen maupun perusahaannya untuk fakta dan datanya.

Kamu juga dapat melaporkan langsung ke aplikasi pinjaman online langsung seperti Kredivo di call center 0807-1-573348 atau email support Kredivo di support@kredivo.com.

Baca Juga: Dorong Inklusi Keuangan, 85 Persen Pengguna Kredivo adalah Millennial

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya