New Normal Diklaim untuk Tekan Jumlah Pasien COVID-19 juga Korban PHK

Penerapan new normal akan disertai protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menyiapkan berbagai skenario untuk melakukan new normal atau kenormalan baru sebagai salah satu penanganan virus corona. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah akan mencari cara bagaimana memperkuat sektor kesehatan sekaligus perekonomian Indonesia.

"Bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar kita bisa menekan korban daripada COVID-19. Di samping itu juga menekan korban dari PHK dan me-restart sosial ekonomi," kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Rabu (27/5).

1. Harapan keluar dari resesi ekonomi

New Normal Diklaim untuk Tekan Jumlah Pasien COVID-19 juga Korban PHKIlustrasi perekonomian Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

Eks Menteri Perindustrian ini mengatakan ini normal baru diterapkan seiring dengan upaya mendorong penurunan tingkat infeksi virus corona. "Setelah kurva melandai dan melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter sehingga diharapkan keluar dari resesi ekonomi," ucapnya.

2. New normal tetap memperhatikan protokol kesehatan

New Normal Diklaim untuk Tekan Jumlah Pasien COVID-19 juga Korban PHKIDN Times/Sukma Shakti

Airlangga menekankan, skenario pemerintah tersebut dilakukan dengan memperhatikan dua dimensi yakni kesehatan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat. Seperti perkembangan virus, pengawasan, kapasitas layanan kesehatan, dimensi kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportsi yang terintegrasi dengan yang lainnya.

"Di antaranya itu ada persyaratan yang kita sebut sebagai syarat perlu, di mana syarat perlu itu melihat dari perkembangan COVID-19, pengawasan virus, kemudian kapasitas layanan kesehatan, kesiapan dunia usaha, respons dari publik. Kemudian protokol baru terkait kebersihan tangan menggunakan sabun, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, isolasi mandiri, pengecekan suhu," katanya.

3. Ada 7 provinsi siap terapkan new normal

New Normal Diklaim untuk Tekan Jumlah Pasien COVID-19 juga Korban PHKMonumen Nasional (IDN Times/Lia Hutasoit)

Diberitakan sebelumnya, Airlangga menyebut ada tujuh daerah yang sudah melaksanakan New Normal atau normal baru setelah tanggal 4 Juni nanti. Provinsi tersebut adalah Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu, ada 110 kota/kabupaten lain yang akan melakukan normal baru. Kota atau kabupaten ini termasuk daerah hijau atau tidak terdampak virus corona.

Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut 7 Daerah Ini Siap Sambut New Normal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya