OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan Rupiah

Jiwasraya sudah rugi sejak 13 tahun lalu, kok bisa?

Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Komisioner OJK Riswinandi menjelaskan kronologi PT Asuransi Jiwasraya yang kini menanggung kerugian hingga Rp16,13 triliun berdasarkan laporan kepada DPR yang dipaparkan saat Rapat Dengar Pendapat antara Jiwasraya, OJK dan Komisi XI DPR RI, Kamis (7/11).

"Jiwasraya ini sudah ada 4-5 kali periode penyehatan oleh regulator atau pemerintah," kata Riswinandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12).

1. Jiwasraya sudah defisit sejak 2006

OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan RupiahRapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Pada 13 tahun lalu atau tepatnya pada 2006, menurut Riswinandi, Jiwasraya sudah mengalami defisit. Saat itu, selisih antara aset dan likuiditas sudah mencapai Rp3,29 triliun.

"Bahkan audit yang lebih mendalam pada waktu itu mendefinisikan Rp8-10 triliun, cuma data yang keluar per 2008 defisit secara internal Rp5,7 triliun," kata Riswinandi.

Baca Juga: DPR Mengusulkan Direksi Lama Jiwasraya Dicekal, Banyak Masalah 

2. Audit oleh BPK temukan ada masalah pada sistem Jiwasraya

OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan RupiahKetua BPK, Agung Firman Sampurna. (IDN Times/Ayu Afria)

Riswinandi melanjutkan, pada audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2006-2007 ditemukan adanya permasalahan pada sistem akuntansi dan sistem informasi Jiwasraya. BPK merekomendasikan Jiwasraya agar melakukan perbaikan.

"Mereka juga diminta tidak menjual produk yang berpotensi merugikan perusahaan. Regulator pada waktu itu meminta mereka memperbaiki tata kelola internal dan upgrade sistem informasi teknologi, itu 2006-2008," ujarnya.

3. Naiknya defisit Jiwasraya dan upaya penyelamatan

OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan RupiahIDN Times/Arief Rahmat

Pada 2009, defisit Jiwasraya naik menjadi Rp6,3 triliun. Untuk menyelamatkan nasib perusahaan kala itu, ada usulan untuk dilakukan Penyertaan Modal negara (PMN) namun hal tersebut tidak berjalan.

Riswinandi mengatakan upaya penyelamatan selanjutnya adalah dengan financial reengineering dan financial reasurance.

"Ini mereka lakukan financial reasurance mulai 2010 untuk menutup bolongnya. Bolongnya tadi di reasurance ke luar negeri, ke perusahan di Amerika. Ini menyebabkan kondisi keuangan jadi baik lagi. Supaya kondisi keuangan secara akuntansi baik lagi sehingga rasio-rasionya juga membaik. Sehingga mereka diizinkan lagi beroperasi," jelas Riswinandi.

Ia melanjutkan pada 2011 Jiwasraya masih surplus, sayangnya financial reasurance tidak berdasar dan bodong. "Tapi ditutup ada perusahaan lain yang cover potensi resiko kalau ada fraud. Kemudian 2012, ada usulan menggantikan reasurance ini dengan dilakukan obligasi rekap, kerja sama dengan BUMN tapi gak jalan juga," ujarnya.

4. Periode peralihan ke OJK dan penghentian financial reasurance bermasalah

OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan RupiahNurhaida Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, 18 Desember 2019 (IDN Times/Uni Lubis)

Jiwasraya lalu dialihkan ke OJK pada 2012, setahun setelah OJK didirikan. Posisi Jiwasraya saat itu masih surplus. "Seolah mereka baik dan ada laba," ucap Riswinandi.

Pada periode penyehatan keempat pada 2013-2017 ini, Jiwasraya masih surplus Rp1,57 triliun. Namun OJK meminta Jiwasraya tidak meneruskan financial reasurance tersebut.

"Supaya fakta yang sebenarnya gimana. Rupanya dilakukan reappraisal, aset-asetnya ini selama berapa tahun gak di reappraisal. Jadi dilak reevaluasi, dari nilai buku Rp208 miliar, naik jadi Rp6,3 triliun. Jadi kelihatan main-main di akuntansi. Dengan demikian tidak dilanjutkan lagi financial reasurance-nya," kata Riswinandi.

5. OJK evaluasi saving plan Jiwasraya yang bermasalah

OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan RupiahPertemuan Pimpinan OJK dengan media massa, 18 Desember 2019 (IDN Times/Uni Lubis)

Hasil reevaluasi itu menganggap likuiditas Jiwasraya tetap bisa berjalan. Riswinandi mengatakan, OJK lalu melakukan evaluasi terhadap produk OJK yang saat ini bermasalah yakni polis JS Saving Plan.

"Rupanya waktu itu agak agresif menjual produk yang namanya saving plan tadi. Yang memberikan guaranteed return kepada pembeli sehingga kalau sekarang nambah Rp17 triliun outstanding dari saving plan. Ini yang besar. Karena nasabahnya besar juga. Kalau produk tradisional biasa masih ada," katanya.

Jiwasraya sendiri kini gagal membayar polis saving plan senilai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo pada Oktober-Desember 2019.

Baca Juga: Kejagung Tampung Usul DPR Agar Eks Direksi Jiwasraya Dicekal

6. Kejayaan Jiwasraya di 2014 dan hasil audit 2016 hingga 2018

OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan Rupiahthebluediamondgallery.com

Riswinandi mengatakan pada 2014, Jiwasraya pernah menyabet penghargaan sebagai salah satu perusahaan terbaik karena bisa melakukan transformasi dari yang terpuruk menjadi naik. "Pernah dapat waktu itu sebelum 2016. Mereka bayar deviden juga ke pemerintah," sebutnya.

Riswinandi melanjutkan, pada audit keuangan 2016 Jiwasraya yang dilakukan pada 2017 menyatakan Jiwasraya masih aman. Pada 2017 itu OJK juga menyampaikan kepada Jiwasraya agar produk saving plan tersebut tidak dilanjutkan.

"Kamu sampaikan tolong produk ini jangan diteruskan ini. Tapi udah outstanding. Dan auditor di tahun 2018 melihat seperti kasus sebelumnya masalah penjagaan jadi isu. Cadangan ini tidak dibentuk sebagaimana mestinya secara hitungan aktuarisnya sehingga masih lama," katanya.

7. Puncak kejatuhan Jiwasraya

OJK Jelaskan Kronologi Jiwasraya Merugi hingga Triliunan RupiahDirektur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (IDN Times/Helmi Shemi)

Kejatuhan Jiwasraya terjadi pada 2018. Berdasarkan audit keuangan 2017, Riswinandi menyebut laba Jiwasraya sudah turun jauh. "Turun ke Rp423 miliar dari Rp2,4 triliun," kata Risiwnandi.

Puncaknya adalah ketika pelaksanaan International Monetary Fund (IMF) 2018 di Bali. Jiwasraya menyampaikan jika mereka tidak bisa membayar polis produk saving plan tersebut.

"Karena ini produk 5 tahunan tapi tiap tahun bisa dievaluasi. Rupanya orang curiga. Akhirnya tidak mau perpanjang, dia minta bayar, angkat tangan. Itu terus berjalan," ujar Riswinandi.

Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat antara Jiwasraya dan Komisi VI DPR RI, Senin (16/12), Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan Jiwasraya membutuhkan dana Rp32,89 triliun untuk menyelamatkan perusahaan mereka.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Jokowi Akui Persoalan Jiwasraya Sudah Terjadi Sejak Era SBY

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya