OJK: Kredit Masih Terkontraksi tapi Sudah Mulai Membaik

Kredit perbankan mulai membaik daripada secara bulanan

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut kredit perbankan secara industri masih terkontraksi 3,77 persen secara tahunan (YoY) pada kuartal pertama 2021.

Menurutnya, kontraksi kredit perbankan disebabkan base effect tinggi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sehingga ini perbandingannya adalah yang tinggi pada pertumbuhan kredit bulan yang sama tahun sebelumnya," kata Wimboh dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Pantau Nasabah Nakal, OJK Bakal Bangun Pusat Data Fintech

1. Tapi ada perbaikan kredit perbankan secara bulanan

OJK: Kredit Masih Terkontraksi tapi Sudah Mulai MembaikIDNTimes/Holy Kartika

Meski terkontraksi secara tahunan, Wimboh menyebut ada tanda perbaikan pertumbuhan kredit perbankan yang sudah positif. Ia mencatat penyaluran kredit perbankan secara bulanan tumbuh 1,43 persen atau setara Rp70 triliun.

"Dan ini nominalnya setara Rp70 triliun. atau tumbuh year to date 0,27 persen," ujar Wimboh.

2. Berharap kebijakan untuk dorong konsumsi masyarakat

OJK: Kredit Masih Terkontraksi tapi Sudah Mulai MembaikIlustrasi belanja (IDN Times/Arief Rahmat)

Wimboh berharap kredit perbankan akan terus tumbuh positif pada bulan-bulan berikutnya yang disertai kebijakan untuk mendorong konsumsi masyarakat lebih baik.

"Kami harapkan akan terus positif di bulan berikutnya dan ini adalah tentunya sangat terkait dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan bersama-sama untuk mendorong berbagai multiplier dan konsumsi yang lebih baik oleh masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemik, Penyaluran Kredit Bank Mandiri Tumbuh 9,10 Persen

3. Data-data perbaikan kredit dan pinjaman yang macet

OJK: Kredit Masih Terkontraksi tapi Sudah Mulai MembaikIlustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Wimboh memaparkan bahwa baik kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dan pinjaman bermasalah dalam perbankan syariah atau Non Performing Financing (NPF) terus membaik.

NPL misalnya mengalami perbaikan dari 3,21 persen pada Februari menjadi 3,17 persen di bulan Maret. Begitu juga NPF yang membaik menjadi 3,74 persen dari 3,9 persen.

"OJK akan tetap fokus memperkuat pengawasan dan surveilans terintegrasi potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan dan terus mendorong upaya mungkin mempercepat pertumbuhan ekonomi," ujar Wimboh.

Selain itu, OJK juga mencatat perbankan masih menunjukkan permodalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level 24,18 persen pada bulan Maret dan gearing ratio industri pembiayaan di level 2,03 kali, serta Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing jauh di atas ambang batas minimal.

Baca Juga: Bos OJK Heran Banyak ASN Ajukan Restrukturisasi Kredit Saat Pandemik

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya