Omnibus Law Diklaim Bikin UMKM Ciptakan Lebih Banyak Lapangan Kerja

Ada empat bukti omnibus law baik buat UMKM

Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meyakini Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat menciptakan lapangan kerja lebih besar dalam sektor UMKM.

"Kami yakin dengan Undang-Undang Cipta Kerja maka nanti kemampuan UMKM untuk menyerap lapangan kerja akan semakin besar. Bagi kami ini sangat positif dan akan memperkuat UMKM dan koperasi di Indonesia," kata Teten dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2020).

1. UMKM lebih mudah dalam mengurus izin

Omnibus Law Diklaim Bikin UMKM Ciptakan Lebih Banyak Lapangan KerjaMenkop Teten Masduki. IDN Times/Humprot Jombang

Teten mengungkapkan bahwa selama ini UMKM sering disamakan dengan usaha besar sehingga kesulitan dalam mengurus perizinan. Dengan adanya omnibus law ini, dia yakin masalah perizinan akan lebih mudah.

"Sehingga kesulitan urus perizinan sekarang dipermudah, hanya bentuk pendaftaran," katanya. Jika selama ini dalam mendirikan koperasi dibutuhkan hingga 20 orang, menurut Teten, kini cukup dengan sembilan orang saja.

Baca Juga: Perbedaan Pasal-pasal Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan

2. Omnibus law bantu UMKM bermitra dengan usaha besar

Omnibus Law Diklaim Bikin UMKM Ciptakan Lebih Banyak Lapangan KerjaIlustrasi UMKM yang menjual kain jumputan khas Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain itu, dengan adanya Omnibus Law akan menciptakan peluang UMKM bermitra dengan usaha menengah dan besar. UMKM dinilai akan tumbuh besar dan terintegrasi dengan sistem produksi yang ada.

"Di mana sistem produksinya terintegrasi dengan usaha besar sebagai supplier bahan baku, supplier barang setengah jadi, spare part dan lain sebagainya," kata Teten.

3. Pemerintah jamin anggarannya akan digunakan untuk pemberdayaan UMKM

Omnibus Law Diklaim Bikin UMKM Ciptakan Lebih Banyak Lapangan KerjaIlustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Teten juga menjamin pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk pengembangan dan pemerbayaan UMKM.

"Pemerintah prioritaskan penggunaan aloaksi khusus untuk mendanai pengembangan dan pemberdayaan UMKM," katanya.

Selain itu, UMKM juga akan mendapat fasilitas bantuan dan perlindungan hukum yang selama ini dinilai sulit dengan kemampuan UMKM. "Ini juga hal yang penting karena rata-rata UMKM tidak sanggup membayar pengacara profesional. Jadi kita berikan bantuan," ujar Teten.

Baca Juga: UMKM Masih Sulit Mendapat Pinjaman Lewat Bank

4. UMKM akan ditempatkan di tempat strategis

Omnibus Law Diklaim Bikin UMKM Ciptakan Lebih Banyak Lapangan KerjaANTARANEWS/Ali Khumaini

UMKM juga nantinya akan mendapatkan tempat strategis dalam menjajakan dan mempromosikan produk mereka seperti di rest area tol, stasiun, terminal angkutan, pelabuhan dan lain-lain.

"Karena bagi UMKM menyewa tempat tempat strategis untuk berjualan itu sesuatu kemewahan. Ini yang kita sekarang berikan, ruang bagi UMKM yang sangat besar untuk bisa berjualan di tempat-tempat strategis," ujar Teten.

Baca Juga: Kelebihan Omnibus Law Cipta Kerja versi Pemerintah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya