Pembayaran Digital Meningkat Selama Pandemik COVID-19

Nilai transaksinya mencapai Rp17,6 triliun pada April

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Mirza Adityaswara, mengatakan meski sektor riil sedang turun, namun nilai transaksi uang elektronik di masa pandemik COVID-19 tetap tinggi.

"Nominal transaksi uang elektronik sempat turun pada Maret-April tapi meningkat kembali," katanya dalam webinar dengan tema 'New Normal-New Business Model-New Hope', Selasa (23/6).

1. Terjadi perubahan pembayaran tunai menjadi nontunai

Pembayaran Digital Meningkat Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi. IDN Times/Hana Adi Perdana

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, Mirza mengatakan secara volume transaksi uang elektronik turun pada April sebesar 19 persen dibanding bulan sebelumnya. Namun nilai transaksi tumbuh 16,7 persen dibanding Maret 2020 mencapai Rp17,6 triliun.

Jumlah instrument uang elektronik bank dan non bank pada April meningkat dibanding Maret, masing-masing sebesar 1,5 persen dan 30,8 persen.

"Artinya terjadi shift, orang yang biasanya bayar pakai cash, tapi karena COVID-19 pindah ke uang elektroninik, mobile banking dan lain-lain," kata Mirza.

2. Masyarakat sudah mulai beralih sejak beberapa tahun lalu

Pembayaran Digital Meningkat Selama Pandemik COVID-19IDN Times/Ita Malau

Mirza melanjutkan, perubahan ini sudah terlihat sejak 2016. Mengambil contoh kasus pengguna mobile banking Bank Mandiri yang terus naik.

"Tadinya di 2016 transaksi mobile banking Rp55 triliun per kuartal. Sekarang jadi Rp241 triliun per kuartal. Memang orang semakin nyaman pakai secara digital," ucapnya.

3. Tantangan pembayaran digital

Pembayaran Digital Meningkat Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi Gopay (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski demikian, Mirza menilai masyarakat masih butuh edukasi tentang pembayaran digital, khususnya generasi tua. "Generasi milenial terbiasa dengan gadget. Semua bisa mudah untuk pakai digital payment. Yang usia lanjut dan tidak terbiasa, ini bisa terjadi dua market. Market untuk orang gaptek dan yang tech savvy," katanya.

Berbagai tantangan ke depan pembayaran digital juga perlu mendapat perhatian, seperti ancaman pencurian data/hacking, perbaikan regulasi dari pemerintah terkait uang digital

"Yang misalnya saldo di e-money cuma boleh Rp10 juta, jadi Rp20 juta tapi kebutuhan Rp50 juta, ini butuh fleksibility regulasi dari regulator. Dengan banyak transaksi digital, kebutuhan cloud makin tinggi," katanya.

Baca Juga: COO IDN Media, William Utomo: Era Mobile-App untuk Bisnis Digital

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya