Pemerintah Bakal Evaluasi Penerima Subsidi Listrik 450 VA 

Gak semua pelanggan dapat subsidi listrik 450 VA ke depannya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengevaluasi dan menyeleksi ulang penerima subsidi listik 450 VA. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan ini masih dikaji untuk penghematan anggaran yang terus dibahas dengan DPR.

"Subsidi ini jadi opsi masih akan didiskusikan di raker nantinya. Belum diputuskan tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya," kata Rida dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

1. Masalah validitas penerima subsidi

Pemerintah Bakal Evaluasi Penerima Subsidi Listrik 450 VA Ilustrasi listrik token (IDN Times/Dwifantya)

Evaluasi dan seleksi penerima ini dilakukan karena masalah akurasi dan validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terlebih penerima subsidi 450 VA ini harusnya didasarkan dari DTKS.

"Kriteria macam apa? Ada DTKS seperti apa, kriterianya. Kita hitung level kemiskinan. Ada data DTKS dan pelanggan," katanya.

DTKS sendiri difokuskan pada kelompok masyarakat 40 persen dengan status ekonomi sosial terendah yang diperbaharui tiap 6 bulan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Pemberian Diskon Listrik Mulai Juli 2021

2. Tidak semua pengguna 450 VA masuk daftar DTKS

Pemerintah Bakal Evaluasi Penerima Subsidi Listrik 450 VA Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rahmad)

Rida melanjutkan, penerima subsidi listrik 450 VA tidak semuanya berasal dari DTKS. Artinya ada penerima yang di luar DTKS dan tidak layak disubsidi. Rida mencontohkan kos-kosan dengan listrik 450 VA dan tetap mendapat subsidi.

"Misal contoh kos-kosan, biar dapat susbdidi semua dipasangin 450 VA. Yang seperti itu ada, banyak. Itu kami berencana untuk keluarkan dari golongan subsidi. Semangatnya ingin lebih tepat sasaran," ujarnya.

3. Pemerintah juga setop subsidi listrik

Pemerintah Bakal Evaluasi Penerima Subsidi Listrik 450 VA Ilustrasi tarif listrik. (IDN Times /Arief Rahmat)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memastikan akan menghentikan pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis pada Juni 2021 ini. Sehingga per Juli nanti masyarakat tidak lagi mendapat diskon listrik seperti sebelumnya.

"Stimulus (listrik) berakhir satu semester ini," kata Rida.

Rida menjelaskan bahwa penghentian program stimulus ini merupakan keputusan nasional. Sebelumnya pada kuartal I (Januari-Maret) 2021 pemerintah masih memberikan diskon listrik 100 persen seperti 2020. Pada kuartal II (April-Juni), pemerintah mulai mengurangi subsidi listrik menjadi 50 persen.

"Triwulan selanjutnya tidak atau berakhir sama sekali. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan baik. Jadi gak lagi dibantu oleh negara itu yang stimulus," ujar Rida.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Ubah Subsidi Elpiji 3 Kg dan Listrik, Seperti Apa?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya