Pemerintah Dapat Dividen Rp378 Triliun dari PMN 2015-2019

Sudah melebih target dari PMN yang diberikan sebesar Rp233 T

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan dividen atau keuntungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp378 triliun kepada BUMN sejak 2010-2019.

"Di samping tadi manfaat ekonomi yang kita perlu kalkulasi cermat. Mungkin tidak bisa dikuantisir semuanya," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Meirijal Nur, dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020 yang digelar secara virtual, Jumat (20/11/2020).

1. Masih perlu evaluasi penerimaan dividen

Pemerintah Dapat Dividen Rp378 Triliun dari PMN 2015-2019Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengatakan investasi pemerintah berupa PMN kepada BUMN sejak 2005-2019 sebesar Rp233 triliun sudah melampau target dari penerimaan dividen sebesar Rp378 triliun. Namun ia juga mengakui bahwa tidak semua BUMN menyetorkan dividen.

"Tapi memang betul di tingkat individual BUMN yang kita kasih (PMN)ke BUMN tapi dividen tidak datang. Itu terus kita perbaiki," ujarnya.

Baca Juga: Kucurkan Investasi Rp233 T ke BUMN, Pemerintah Untung atau Buntung?

2. Ada keuntungan ekonomi lain yang didapatkan pemerintah selain dividen

Pemerintah Dapat Dividen Rp378 Triliun dari PMN 2015-2019ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Meski belum mendapatkan dividen secara penuh dari BUMN, Meirijal mengatakan ada manfaat ekonomi lain yang didapatkan pemerintah melalui PMN ke BUMN.

Misalnya PT Hutama Karya yang mendapat tugas untuk membangun jaringan tol di Sumatera. Dengan tol tersebut, pemerintah tidak langsung dapat dividen. Namun secara nilai ekonomi, pemerintah mendapat keuntungan yang lain dari pembangunan tol tersebut.

Keuntungan tersebut berupa penyerapan tenaga kerja, nilai ekonomi dari rest area di tol hingga tumbuhnya kawasan industri.

3. Data PMN yang diberikan pemerintah

Pemerintah Dapat Dividen Rp378 Triliun dari PMN 2015-2019Ilustrasi Investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada rentang 2005-2019, pemerintah telah menyalurkan PMN tunai sebesar Rp215,7 triliun dan Rp17,3 triliun untuk PMN non tunai kepada BUMN dan lembaga.

Sementara untuk total nilai PMN pada 2020 mencapai Rp45,051 triliun. Angka ini dibagi menjadi alokasi awal APBN 2020 sebesar Rp16,95 triliun, PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp24,07 triliun dan PMN non-tunai sebesar Rp4,031 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Perkenalkan Holding BUMN Pangan dan Bos Barunya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya