Pemerintah Klaim Mayoritas Nasabah Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

"Karena tidak ada opsi yang lebih baik dari restrukturisasi"

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengklaim sebagian besar pemegang polis Asuransi Jiwasraya menyetujui program restrukturisasi yang ditawarkan sebagai solusi. Hingga 16 April 2021, sebanyak 91,3 persen atau 15.934 pemegang polis kategori bancassasurance Jiwasraya diklaim telah menyetujui.

Sementara untuk pemegang polis kategori korporasi, jumlahnya telah mencapai 76,6 persen atau 148.729 peserta, disusul pemegang polis kategori ritel yang telah mencapai 71,9 persen atau 131.366 peserta.

"Kami menyadari bahwa program restrukturisasi adalah solusi yang tidak menyenangkan. Tapi semua ini dilakukan untuk kebaikan bersama, karena tidak ada opsi lain yang lebih baik dari restrukturisasi," kata Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restruktursasi Jiwasraya, Angger P Yuwono, Selasa (20/4/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Tolak Skema Restrukturisasi karena Tidak Dilibatkan

1. Butuh transformasi di seluruh aspek perusahaan

Pemerintah Klaim Mayoritas Nasabah Jiwasraya Setuju RestrukturisasiIDN Times / Auriga Agustina

Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan bahwa untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya hingga menyelamatkan seluruh polis dibutuhkan upaya transformasi di seluruh aspek perusahaan.

Sejak pertengahan 2018 sampai 2020, kata Mahelan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah menghentikan penjualan produk-produk yang merugi, hingga meningkatkan kualitas manajemen risiko perusahaan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.

Demi menguatkan upaya transformasi tersebut, saat ini sudah diterapkan pula penggunaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan pelaku, hingga pelaporan LHKPN.

"Harapannya upaya-upaya ini dapat dimaknai sebagai komitmen pemerintah dalam menyelamatkan semua polis Jiwasraya. Yang mana manfaat dari polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi akan dilanjutkan di IFG Life," ujar Mahelan.

2. Upaya pendanaan yang tidak berjalan optimal

Pemerintah Klaim Mayoritas Nasabah Jiwasraya Setuju Restrukturisasi(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan. Tim membayar bunga roll over serta anuitas pensiunan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.

Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan Repo--optimalisasi aset properti, hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.

Lantaran dihadapkan pada masalah liabilitas yang besar dan menggulung, Farid menyampaikan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menyadari bahwa penyelamatan polis Jiwasraya tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan. Untuk itu, diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

"Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp22 triliun, ditambah Rp4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life," kata Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Pendek, Farid A Nasution.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya: Kalau Bukan karena Kita, Jiwasraya Bangkrut!

3. Masalah likuiditas yang jadi penghambat

Pemerintah Klaim Mayoritas Nasabah Jiwasraya Setuju RestrukturisasiANTARA FOTO/Galih Pradipta

Farid mengatakan bahwa paralel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.

"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," ujar Farid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Pemegang Polis Diminta Registrasi 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya