Pemerintah Tidak Bisa Membatasi Harga Masker, Ada yang Sampai Rp1 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan menyatakan tidak bisa melakukan pembatasan harga masker yang beredar di pasaran. Dari pantauan IDN Times di situs jual beli daring atau e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, harga masker sudah melejit. Misalnya, untuk satu box masker N95 dijual dengan harga berkisar Rp1 juta-Rp1,7 juta.
"Kami tidak bisa batasi, kami belum berikan pembatasan tapi imbauan seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Selasa (3/3).
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Begini Cara Efektif Menggunakan Masker yang Benar
1. Penjualan lewat media online masih dalam pengaturan
Suhanto sendiri mengatakan belum bisa memanggil Tokopedia, Bukalapak dan lainnya sebagai platform penjualan daring. Kemendag sendiri masih mengatur aturan terkait jual beli daring. "Kami lagi atur Permendag-nya mengenai aturan itu, mengenai online," ucap Suhanto.
Ia menambahkan saat ini Kemendag sedang dalam pembahasan bersama pengusaha e-commerce dan akan menyampaikan pada waktunya.
2. Satgas Pangan masih mendata penjual di e-commerce
Editor’s picks
Kepala Satgas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan saat ini pihaknya masih mendata penjual masker di e-commerce. Hal ini diakuinya tidak mudah karena penjual tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita sedang lakukan deteksi terhadap akun-akun atau pun orang-orang yang memperdagangkan melalui medsos. Tunggu waktunya karena ini tidak semudah yang dilakukan," ujarnya.
3. Evaluasi pengawasan di lapangan
Suhanto juga memastikan pemerintah akan terus mengecek stok masker di lapangan bersama satgas pangan. "Dan kami juga dengan tim kami Ditjen PKTN melakukan pengawasan di lapangan terhadap stok dan ketersediaan," ujarnya.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan, Kemendag juga akan akan melakukan evaluasi untuk mengantisipasi situasi sekarang ini. "Jadi sekali lagi, kita akan verifikasi dan adakan pengawasan. Apabila ada pelanggaran akan dikoordinasikan dengan satgas pangan nanti ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Virus Corona: Apa Itu Virus? Ini Asal Muasal dan Cara Terbentuknya