Penerimaan Negara Baru 60 Persen dari Target, Rasio Utang Juga Naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020, baru mencapai 60,52 persen atau sebesar Rp1.028,02 triliun. Padahal, target penerimaan negara berdasarkan perubahan APBN 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.
"Penerimaan pajak tentu menjadi indikator kinerja yang selalu dipantau seluruh stakeholders," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 7 September 2020.
1. Pajak masih jadi penyumbang terbesar
Dilansir ANTARA, realisasi penerimaan negara Rp1.028,02 triliun itu terdiri atas penerimaan perpajakan Rp795,95 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp232,07 triliun.
Baca Juga: Venue GBK Tidak Dipakai, Pendapatan Kemensetneg Menurun Drastis
2. Rasio utang naik mencapai 34,54 persen
Editor’s picks
Suahasil mengatakan rasio utang hingga akhir Agustus 2020 mencapai 34,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Secara tahunan, rasio utang terhadap PDB per akhir Agustus 2020 tersebut naik, dibandingkan periode sama tahun lalu, yakni di level 29,8 persen.
3. Sebab naiknya rasio utang
Rasio utang naik karena dipengaruhi suku bunga dan nilai tukar, serta peningkatan penerbitan surat berharga negara (SBN).
Selain itu, kenaikan rasio utang tersebut sejalan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seiring defisit yang melebar, dalam rangka penanganan pandemik COVID-19.
Defisit dalam Perpres 72 Tahun 2020 diprediksikan akan sebesar 6,34 persen terhadap PDB, hingga akhir 2020 atau Rp1.039,2 triliun.
Baca Juga: Krisis Ekonomi Dampak COVID-19, Jokowi: Pendapatan Pemerintah Anjlok