Pengusaha Logistik Desak agar Pilkada 2020 Ditunda

Pilih pendapatan tertunda daripada COVID-19 semakin menyebar

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) mendesak agar Pilkada ditunda karena kekhawatiran terhadap ancaman penularan virus corona. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI, Akbar Djohan, menyatakan bahwa penundaan Pilkada Serentak 2020 karena pandemik COVID-19 bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Dia menilai pemerintah justru bisa tanggap melindungi rakyat dari penularan COVID-19, jika menunda pilkada serentak.

“Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi Covid-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada 2020) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).

1. ALFI prioritaskan stop COVID meski pendapatan berpotensi terhambat

Pengusaha Logistik Desak agar Pilkada 2020 DitundaBongkar muat logistik kereta barang di Stasiun Prujakan Cirebon. (Dok. Humas Daop 3 Cirebon)

Akbar mengatakan walaupun potensi pendapatan jasa logistik juga akan tertunda. Namun, Dia menilai, jauh lebih urgent memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat COVID-19 ini hilang dari bumi Indonesia tercinta," katanya.

Baca Juga: Menhub Janji Distribusi Logistik Lewat Tol Laut selama Pandemik Aman

2. Sayangkan aturan KPU yang memperbolehkan menggelar konser

Pengusaha Logistik Desak agar Pilkada 2020 DitundaSterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Selain itu, Akbar juga menyayangkan rancangan aturan kampanye di mana KPU berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye pilkada. Meski memang ketentuan itu ada dalam undang-undang dan dalam peraturan KPU.

"Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye seperti konser, karena undang-undangnya masih sama. Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama," kata Direktur Utama PT Krakatau National Resources tersebut.

3. Harapan ALFI bertepuk sebelah tangan

Pengusaha Logistik Desak agar Pilkada 2020 DitundaRapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri (Dok. Kemendagri)

Meski begitu, harapan ALFI bertepuk sebelah tangan. Pasalnya Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember 2020, dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai, sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat membacakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat secara daring, Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Istana Sampai KPU, Ini Pihak yang Ngotot Pilkada 2020 Tetap Digelar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya