Pengusaha UMKM Tetap Cari Nafkah di Tengah Pandemik Corona

Banyak yang mengajukan permohonan usaha menengah kecil

Jakarta, IDN Times - Optimisme pelaku usaha di triwulan pertama 2020 terpantau masih terjaga meski kini Indonesia dilanda pandemik virus corona. Dari data yang dicatat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS), jumlah pemohon Usaha Menengah Kecil (UMK) sejak bulan Januari 2020 tetap konsisten. 

"Pemohon Nomor Induk Berusaha (NIB) khusus UMK selalu mendominasi dengan persentase di atas 50 persen dari total pemohon NIB," kata Juru Bicara BKPM Tina Talisa pada Kamis (9/4).

Apakah para pelaku UMK itu tetap optimistis publik tetap memiliki daya beli produk UMKM di tengah pamdeik corona?

1. BKPM mencatat permintaan terbanyak dari UMK ada di bulan Februari

Pengusaha UMKM Tetap Cari Nafkah di Tengah Pandemik CoronaIlustrasi produk UMKM/UKM (IDN Times/Shemi)

Jumlah pemohon NIB untuk UMK terbanyak dicatatkan pada Febuari 2020 yakni sebanyak 38.955 pemohon. Di mana sebelumnya pada Januari tercatat 34.339.

"Kemudian hanya sedikit menurun pada bulan Maret 2020 menjadi 36.345 izin UMK," kata Tina.

Baca Juga: BRI Dukung Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19 Lewat BRISPOT

2. Kebijakan Jaga jarak tidak menghalangi UMKM untuk mencari nafkah

Pengusaha UMKM Tetap Cari Nafkah di Tengah Pandemik CoronaIDN Times/Helmi Shemi

Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang telah meminta adanya pembatasan jarak atau physical distancing sejak pertengahan Maret lalu untuk mencegah wabah COVID-19. Namun menurut Tina, hal itu tidak mempengaruhi minat para pelaku usaha kecil dan menengah.

“Data OSS ternyata menunjukkan hal positif yang di luar perkiraan. Jumlah pengajuan UMK masih konsisten di atas 30 ribu izin sejak bulan Januari hingga Maret 2020,” ujar Tina.

3. Pelaku UMKM diharapkan tetap bergeliat di tengah pandemik corona

Pengusaha UMKM Tetap Cari Nafkah di Tengah Pandemik CoronaIlustrasi produk UMKM/UKM (IDN Times/Shemi)

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi (COVID-19) diharapkan dapat membantu pengusaha UMKM tetap bertahan.

“BKPM terus berkomitmen membantu pengusaha UMKM dari sisi kemudahan perizinan. Seluruh izin usaha dari 22 kementerian/lembaga telah dilimpahkan ke BKPM. Oleh karena itu kita kawal agar pelaksanaannya juga lancar,” imbuh Tina.

Dari pemantauan perizinan melalui Pusat KOPI(Pusat Koordinasi Operasi dan Pengawalan Investasi) BKPM, jumlah pengajuan NIB antara Januari - Maret 2020 sebanyak 197.174 di mana pengajuan terbanyak pada Februari sebesar 71.041 NIB. Selama periode tersebut, total pengajuan izin UMK sebesar 109.639.

Baca Juga: Rahasia Korsel Sukses Lawan Virus Corona dan Bangkitkan Ekonomi

Topik:

Berita Terkini Lainnya