Penjelasan Buwas Soal Izin Perpanjangan Impor Beras

Tidak ada impor beras sejak Buwas menjabat

Jakarta, IDN Times – Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso membantah pihaknya meminta izin terkait impor beras. Pejabat yang kerap disapa Buwas itu menerangkan bahwa itu dilakukan untuk izin impor lama yang akan kadaluarsa

“Saya tidak pernah minta izin impor baru. Saya minta izin perpanjangan karena suratnya kadaluarsa,” kata Buwas di Kantor pusat Perum , Jakarta, Rabu (19/9).

1. Buwas mengaku meneruskan impor sebelumnya

Penjelasan Buwas Soal Izin Perpanjangan Impor BerasIDN Times

Perpanjangan kontrak yang ia maksud adalah untuk antisipasi sisa 400 ribu ton dari total 1,8 juta ton beras yang diimpor sebelumnya. Sisa impor 400 ribu ton itu akan tiba pada Oktober 2018.

Hal ini sekaligus membantah pernyataan  Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. Sebelumnya, Oke menyebut, Bulog meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton. 

2. Tidak ada impor beras sejak Buwas menjabat

Penjelasan Buwas Soal Izin Perpanjangan Impor BerasIDN Times

Sejak menjabat sebagai Dirut Bulog pada April 2018, Buwas mengklaim belum ada impor beras yang ia minta.

“Yang masuk di Bulog dari impor di Bulog kurang lebih ada 1,4 juta yang sudah masuk. Itu impor yang datang dari proses impor yang lalu, bukan yang baru. Sebelum saya jadi dirut. Yang baru tidak ada. Sebagai penanggung jawab kita harus hitung benar,” jelasnya.

Baca Juga: Buwas Ancam Pidanakan Provokator Isu Impor Beras

3. Awal mula permasalahan

Penjelasan Buwas Soal Izin Perpanjangan Impor Beraskatasulsel.com

Sebelumnya, Oke Nurwan mengatakan Bulog meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton. Perpanjangan izin tersebut karena ada kendala cuaca di negara pengekspor beras. Seperti dilansir Antara, cuaca buruk di negara pengekspor beras, yakni India dan Pakistan membuat proses pengiriman kapal terhambat.

Permintaan impor ini ditandatangani Buwas tertanggal 18 Juli 2018 dengan nomor B 932/II/DU000/07/2018. Surat itu ditujukan kepada Menteri Perdagangan dengan tembusan ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Baca Juga: Impor 440 Ribu Ton Beras Tertahan, Bulog Minta Perpanjangan Izin

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya