Pertamina Setop Penggunaan Kartu Kredit Komisaris hingga Direksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini memastikan telah menyetop penggunaan kartu kredit bagi direksi, komisaris, dan seluruh pejabat Pertamina Group. Berdasarkan surat No 204/H00000/2021-S4, penghentian kartu kredit terhitung sejak 15 Juni 2021.
"Menghentikan penggunaan Corporate Credit Card bagi direksi, komisaris dan seluruh perwira Pertamina Group yang pembayarannya dilakukan oleh perusahaan, melalui mekanisme autodebet maupun bank transfer instruction terhitung mulai 15 Juni 2021," tulis surat tersebut yang dikutip pada Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Ahok Blak-blakan Hapus Kartu Kredit-Gaji Tambahan Direksi Pertamina
1. Direksi, komisaris, dan seluruh pejabat Pertamina pakai kartu kredit pribadi untuk kebutuhan operasional kantor
Surat tersebut menerangkan direksi, komisaris, dan seluruh pejabat Pertamina Group agar menggunakan kartu kredit mereka masing-masing untuk kebutuhan operasional yang berkaitan dengan pekerjaan dan kegiatan kantor.
"Penggantian atas pengeluaran tersebut akan dilakukan secara reimbursement sesuai ketentuan perusahaan yang berlaku," tulis surat tersebut.
Selain itu, direksi, komisaris, dan seluruh pejabat Pertamina Group juga harus mengembalikan fisik kartu kredit perusahaan kepada VP Industrial Relation and Compensation & Benefit, untuk holding dan kepada VP HC masing-masing Sub Holding.
2. Ahok benarkan surat tersebut
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan adanya surat tersebut. "Iya, benar," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Editor’s picks
Sebelumnya keputusan penghapusan kartu kredit itu dilakukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada Senin, 14 Juni 2021. Selain kartu kredit, Ahok juga menghapus gaji tambahan atau uang representasi.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menyebut Pertamina bisa hemat banyak dari penghapusan kartu kredit dan gaji tambahan ini.
3. Demi penghematan dan transparansi
Penghematan menjadi alasan Ahok mengambil kebijakan ini. Ia menyebut satu direktur mendapat uang representatif atau gaji tambahan Rp200 juta per bulan dan pemakaian kartu kredit Rp17 miliar per tahun.
"Jika satu direktur dapat Rp200 juta per bulan dan pemakaian cc (credit card) sampai Rp17 miliar setahun? Hitung aja jika seluruh group direksi dan komisaris (mendapat uang representatif dan kartu kredit). Karena umumnya selalu mentok plafon pemakaian tiap bulan," ujarnya.
Saat ini, ada enam direktur Pertamina dan enam komisaris. Berdasarkan data Ahok, gaji tambahan bagi 12 dewan direksi dan dewan komisaris selama setahun bisa mencapai Rp28,8 miliar. Angka itu belum termasuk pemakaian kartu kredit.
Alasan kedua, menurut Ahok, kebijakan ini diterapkan karena selama ini data pemakaian kartu kredit tidak pernah dilaporkan. Jika kebijakan fasilitas kartu kredit mau dikembalikan, kata dia, harus ada laporan terkait penggunaannya.
"Tidak jelas. Makanya kalau nggak mau lapor dan jelaskan iya tutup aja (kartu kredit). Kalau berani mau makai, iya harus berani buka (data pemakaian). Namanya juga Dekom (Dewan Komisaris) kan salah satu fungsinya adalah pengawasan," papar Ahok.
Baca Juga: Ahok Minta Direksi Pertamina Buka Limit Kartu Kredit