Pilot Garuda Kena Kasus Narkoba, Kemenhub Janji Gak Bakal Intervensi

Kemenhub ogah melindungi pegawai yang gunakan narkoba

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengatakan tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses hukum terkait tiga pilot yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga menggunakan narkoba.

“Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya Sabtu, (11/7/2020).

1. Upaya Kemenhub cegah penggunaan narkoba

Pilot Garuda Kena Kasus Narkoba, Kemenhub Janji Gak Bakal IntervensiDirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Novie mengatakan pihaknya telah mengadakan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika.

Kemenhub juga meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya. "Kami tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba," ujar Novie.

Baca Juga: Polres Metro Jaksel Tangkap 3 Pilot Terkait Kasus Narkoba

2. Berlaku bagi penumpang dan pegawai penerbangan

Pilot Garuda Kena Kasus Narkoba, Kemenhub Janji Gak Bakal IntervensiIDN Times/Candra Irawan

Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personil penerbangan. Novie memastikan, personil penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” katanya.

3. Garuda siap pecat pilotnya yang gunakan narkoba

Pilot Garuda Kena Kasus Narkoba, Kemenhub Janji Gak Bakal IntervensiDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan tidak akan memberikan toleransi apa pun terhadap oknum pilotnya dalam kasus ini jika terbukti bersalah. Ia justru mengancam akan menerapkan sanksi tegas.

"Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang yang terjerat kasus narkoba. Keempatnya berinisial S, IP, DC dan DSK. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, keempatnya ditangkap pada Senin 6 Juli 2020, di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

"S adalah karyawan swasta, tiga (lainnya) adalah pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia," kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).

Budi menjelaskan, narkoba itu dibeli dari tersangka S oleh salah satu pilot. Kemudian, pilot itu membagikannya kepada dua pilot lainnya. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu sudah cukup lama. Ada yang tiga tahun, hingga empat tahun.

Baca Juga: Pilotnya Ditangkap karena Pakai Narkoba, Garuda Indonesia Siap Pecat!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya