RI Bisa Cuan US$15 Miliar per Tahun dari Perdagangan Karbon

Indonesia juga bisa dapat potensi besar lainnya dari karbon

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan mengatakan Indonesia bisa mengantongi sampai 15 miliar dolar AS atau setara Rp216 triliun (kurs Rp14.400 per dolar AS) per tahunnya dari hasil investasi perdagangan karbon. Tenaga Ahli Kementerian Perdagangan, Barry Beagen menyampaikan, jika potensi alam Indonesia dikembangkan dan dikelola dengan baik, maka dapat menyumbang likuiditas karbon kredit terbesar di dunia dari sektor Forest and Other Land Uses (FOLU).

"Beberapa studi menyebutkan, jika Indonesia memanfaatkan ini semua, Indonesia dapat mencapai 10-15 miliar dolar AS returns of investment per tahun,” kata Barry dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Pajak Karbon Bikin Harga LPG dan BBM Naik, Siapa yang Dirugikan?

1. Dua potensi Indonesia bangun pasar karbon

RI Bisa Cuan US$15 Miliar per Tahun dari Perdagangan KarbonIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Barry juga mengatakan Indonesia punya potensi besar untuk membangun pasar karbon domestik dan global yang akan memberikan manfaat secara ekonomi maupun lingkungan hidup.

“Mengenai potensi ada dua hal yang perlu dilihat, satu dari sisi perdagangan dan satu dari sisi co-benefit, dan juga secara makro jangka panjang yakni bagaimana Indonesia memanfaatkan pasar karbon untuk memacu investasi di transisi energi," ujar Barry.

Baca Juga: Inggris Dorong Swasta Bantu Wujudkan Emisi Karbon Nol Bersih

2. ICDX siap fasilitas pasar karbon di Indonesia

RI Bisa Cuan US$15 Miliar per Tahun dari Perdagangan KarbonIlustrasi PLTU Batu Bara di Kalimantan Timur (tangkapan layar YouTube JATAM Nasional)

Menanggapi perkataan Barry, CEO Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Lamon Rutten menambahkan bahwa akan lebih baik jika ada pasar karbon di Indonesia. Di mana perusahaan Indonesia dapat membeli kredit karbon dari produsen Indonesia dengan nilai dan brand Indonesia. Selain itu, perusahaan Indonesia juga perlu memahami bahwa akan ada risiko bagi mereka yang tidak memiliki strategi net zero carbon.

"ICDX sudah siap untuk memfasilitasi itu semua karena kami sudah memiliki infrastruktur dan ekosistem yang mumpuni untuk pasar karbon Indonesia,” ujarnya.

3. Pemerintah lakukan uji coba perdagangan karbon

RI Bisa Cuan US$15 Miliar per Tahun dari Perdagangan KarbonIlustrasi PLTU

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji coba perdagangan karbon di sub sektor ketenagalistrikan untuk memangkas emisi gas rumah kaca yang dilepaskan pembangkit listrik tenaga uap
(PLTU).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, sektor energi memiliki target untuk menurunkan 314 juta ton C02 pada tahun 2030 dengan usaha sendiri.

Penerapan batas atas atau cap, khususnya di PLTU Batubara yang sudah dilaksanakan uji cobanya pada Maret hingga Agustus lalu dapat meningkatkan pengurangan emisi.

Dalam uji coba tersebut, Kementerian ESDM membagi batasan atas atau cap kedalam tiga grup dengan mempertimbangkan teknologi, di mana PLTU dengan kapasitas di atas 400 MW dengan cap 0,918 ton CO2/MWH, PLTU dengan kapasitas 100-400 MW dengan cap 1,013 ton CO2/MWH, dan PLTU Mulut Tambang dengan kapasitas 100-400 MW dengan cap 1,94 ton CO2/MWH.

Baca Juga: 2030, Kementerian ESDM Targetkan 13 Juta Kendaraan Listrik Mengaspal 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya