Rindekraf, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Kreatif Indonesia

Diharapkan ekonomi kreatif Indonesia semakin maju

Jakarta, IDN Times - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mulai mensosialisasikan Peraturan Presiden No.142/2018 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Tahun 2018-2025. Sosialisasi berlangsung selama dua hari di Jakarta, mulai Senin (15/7/2019) hingga hari ini, Selasa (16/7).

“Setelah inpres 6/2009 berakhir perlu ada kebijakan pengembangan ekonomi kreatif. Lalu atas usulan Kemenko Perekonomian, Bekraf mendorong penyususann kebijakan ekonomi kreatif yang bersifat nasional, inklusif, komprehensif yang mengatur rencana dan strategi ekonomi kreatif,” kata Kepala Bekraf Triawan Munaf di gedung Perpusatakaan Nasional, Jakarta, Senin (15/7).

Seperti apa latar belakang adanya Rindekraf ini, bentuk, apa yang akan dilakukan dari perpres ini dan apa yang akan didapatkan pelaku ekonomi kreatif nantinya?

1. Alasan dibuatnya Rindekraf

Rindekraf, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Kreatif IndonesiaIDN Times/Helmi Shemi

Ada berbagai alasan kenapa Rendekraf dibuat. Dilihat secara ekonomi, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),  Produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif pada 2017 mencapai Rp1.000 triliun, Rp1.100 triliun di tahun 2018. Tahun 2019 diprediksi menjadi Rp1.211 triliun, atau naik 9,6 peren dari tahun sebelumnya.

Ekonomi kreatif juga menyerap 16,91 juta jiwa tenaga kerja, 14,28 persen dari tenaga kerja 2016. Sementara wilayah ekspor US$19,8 miliar, menyumbagkan 12,96 persen terhadap total eskpor tahun 2017.

Untuk itu Rindekraf hadir untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif, memperkuat keterpaduan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif dan sebagai kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif nasional dalam jangka panjang.

“Intinya menjadi pedoman bagi pemerintah dan pemda dalam melaksanakan pengembangan ekonomi kreatif,” ucap Triawan.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif Berkembang Pesat, Kota Malang Masuk Nominasi Kota Kreatif 

2. Rindekraf punya 2 fokus misi dan 12 arah kebijakan

Rindekraf, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Kreatif Indonesiainstagram.com/marchellafp

Ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional menjadi misi utama Bekraf yang dibagi menjadi dua yakni pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan usaha yang berdaya saing. Sedang arah kebijakan Rindekraf ada 12 poin.

Rindekraf, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Kreatif IndonesiaIDN Times/Arief Rahmat

3. Pengembangan Rindekraf melalui riset dan pendidikan

Rindekraf, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Kreatif IndonesiaIDN Times/Helmi Shemi

Pengembangan riset dapat dilakukan oleh lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, dan/atau masyarakat. Hasil pengembangan riset digunakan sebagai penyusunan kebijakan di bidang ekonomi kreatif.

Dalam pendidikan, sistem pengembangan ekonomi kreatif disusun untuk menciptakan kualitas pemangku kepentingan ekonomi kreatif yang mampu bersaing dalam skala global. Seperti, pendidikan melalui intrakurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler dalam jalur pendidikan formal. Pendidikan itu sejak pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi berdasarkan sistem pendidikan nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Wow, akan Ada Kota Kreatif Seluas 5000 Hektare di Luar Jakarta

4. Tantangan Bekraf dalam pengembangan ekonomi kreatif

Rindekraf, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Kreatif Indonesiainstagram.com/chandraliow

Triawan menyebut sumber daya manusia (SDM) sempat menjadi tantangan dalam memajukan ekonomi kreatif. Namun kini SDM sudah mendapatkan solusi berupa pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif.

“Kedua peningkatan infrastruktur ini yang paling sulit. Nanti pemandu kepentingan diarahkan pada pengembangan kota kreatif untuk menumbuhkembangkan, memanfaatkan dan mengelola kreativitas. Tantangan lain adalah penyediaaan teknologi infrastruktur yang memadai,” ujarnya.

Reformasi birokrasi dan peningkatan ekspor juga menjadi tantangan bagi Bekraf.

“Ada beberapa arah kebijakan yang mendukung, antara lain penguatan iklim usaha yang kondusif, peningkatan pemasaran industri kreatif di dalam dan luar negeri, membantu pelaku ekonomi kreatif mempromosikan di luar negeri,” kata Triawan.

Untuk promosi, Triawan menekankan pelaku ekonomi kreatif harus mendistribusikan dulu karya atau produknya untuk mendapat bantuan dari pemerintah.

“Jadi mereka harus menyelesaikan dulu pekerjaan rumahnya, baru kita bantu promosinya. Karena mereka merasa promosi ini sangat penting dan mereka tidak punya dana yang cukup,” jelasnya.

Terakhir adalah tantangan peningkatan perlindungan dan pemanfataan sumber daya alam sebagai bahan baku sebagai usaha ekonomi kreatif.

Baca Juga: Bisakah Ekonomi Kreatif Indonesia Jadi Unggulan di Asia Tenggara?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya