Kisah Para Tamu Isoman dan Bisnis Hotel yang Mencoba Bertahan

Ada juga hotel colongan buka layanan isoman diam-diam

Jakarta, IDN Times – Dona (32), warga Tangerang, sadar harus menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah mengetahui dirinya positif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR pada pekan akhir Juni 2021. Dia memilih isoman di luar rumah agar tidak menulari keluarganya.

Dalam kondisi tidak bergejala, dirinya pun mencari hotel yang kosong karena merasa tidak perlu perawatan di rumah sakit. Dia memilih hotel terdekat dari rumahnya dengan harga sewa yang pas di kantong.

"Gue OTG gak ada gejala sama sekali. Gue pesan hotel melalui Traveloka," kata Dona kepada IDN Times beberapa waktu lalu.

Saat masuk hotel, suhu badan Dona terdeteksi normal dan tidak ada batuk menyertai. Dona awalnya memutuskan tidak menginformasikan kepada petugas hotel bahwa dirinya positif COVID-19. Apalagi nilai cycle threshold (CT) dalam tes PCR-nya pun cukup tinggi, yang kabarnya tidak berpotensi menulari orang lain.

"Tapi kayaknya pihak hotel curiga. Terus disamperin ke kamar dan akhirnya gue ngaku OTG," tutur Dona.

Meski sempat deg-degan, Dona akhirnya lega karena karyawan itu memberitahu bahwa hotel tersebut menyediakan layanan khusus isoman. Padahal hotel tersebut tidak termasuk dalam daftar hotel yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai hotel khusus isoman. 

"Akhirnya dipindah ke kamar khusus," imbuhnya. Dia menuturkan ada satu lantai dengan deretan kamar khusus tamu isoman, meski dia tidak yakin betul ada berapa kamar yang tersedia.

Untuk menginap semalam di hotel tersebut, Dona mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp3,2 juta untuk 7 malam dan biaya perpanjangan sebesar Rp700 ribu per malamnya.  Hotel memang menjadi pilihan bagi sejumlah warga yang terdeteksi COVID-19 dengan gejala ringan atau OTG. Apalagi belakangan ini, rumah sakit sudah kewalahan menerima pasien.

Bagi hotel, menyediakan kamar untuk tamu isoman jadi salah satu jalan keluar untuk bertahan di tengah kondisi yang megap-megap selama pandemik. Namun, strategi ini bukan tanpa persoalan. Sebab, masih ada hotel-hotel yang menjalankannya secara colongan demi bisa bertahan.

Baca Juga: Ini Daftar 18 Hotel di Jakarta yang Tawarkan Fasilitas Isoman

1. Tidak sembarang hotel bisa jadi tempat isoman

Kisah Para Tamu Isoman dan Bisnis Hotel yang Mencoba BertahanIlustrasi hotel. (Dok. Kemenparekraf/IDN Times)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pihaknya memperbolehkan hotel dijadikan tempat isoman sepanjang mereka berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait termasuk rumah sakit. Sebab ada syarat-syarat khusus yang harus dimiliki hotel atau tempat menginap untuk menyediakan layanan isoman bagi pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Di DKI Jakarta misalnya, ditentukan kriteria minimal seperti tersedia kamar mandi di dalam, memiliki sirkulasi udara yang baik dan nyaman, tersedia fasilitas laundry, menyediakan menu makanan sehat, termasuk pengelolaan limbah, dan lainnya," kata Sandiaga kepada IDN Times, Kamis (28/7/2021).

Maka, tidak sembarang hotel bisa menjadi tempat isoman. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan PHRI melarang hotel-hotel menerima pasien COVID-19 untuk isoman tanpa memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertama, hotel tidak boleh menerima tamu selain yang mereka positif COVID-19, termasuk yang OTG. Hotel juga harus memastikan protokol untuk fasilitas-fasilitas seperti laundry, perlindungan bagi karyawan hotel, sampah dan limbah, hingga jalur keluar masuk hotel.

"Karena kita ada faktor risiko dengan tamu lain, karyawan. Jadi gak mudah juga," kata Maulana.

Hotel juga harus bekerja sama dengan rumah sakit dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengawasan tamu alias pasien. "Kan walaupun mereka isoman, kasus mereka beda-beda. Kan yang tahu kondisinya yang ahlinya yaitu dokter, apakah harus isoman atau tidak itu dokter," lanjutnya.

Namun pada praktiknya, sejumlah hotel menerima pasien isoman tanpa memenuhi syarat-syarat tersebut. Salah satunya hotel yang didatangi Dona, yang menyediakan satu lantai khusus tamu isoman namun tetap menerima tamu umum. Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan hotel dilarang menerima pasien COVID-19 meski ditempatkan di tower atau lantai yang berbeda dengan pengunjung lainnya.

"Tidak boleh. Itu jadi standar Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID. Meski lantainya berbeda, apakah keluar-masuknya dibedakan? Itu juga jadi pertanyaan," kata dia.

Lebih lanjut, dia pun memaparkan karyawan penerima tamu isoman yang datang harus memakai APD. Kalau yang untuk keluar, masker aja gak masalah. "Kalau yang terima OTG, mereka harus ada kelengkapan khsusus dong. Kita harus pertimbangkan perlindungan tenaga kerja."

2. Mungkinkah membedakan tamu isoman yang diam-diam?

Kisah Para Tamu Isoman dan Bisnis Hotel yang Mencoba BertahanSeorang petugas mengecek suhu tubuh pengunjung yang akan menginap di Fizz Hotel di Mataram, Lombok, NTB, Selasa (21/4/2020). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Terlepas dari itu, hotel-hotel biasa yang tidak menyediakan layanan isoman pun bisa jadi mendapatkan tamu yang OTG atau bergejala ringan tanpa kenaikan suhu tubuh. Ario (29) warga Jakarta Selatan, salah satu contoh orang yang menjalani isoman bukan di tempat atau hotel khusus isoman yang ditunjuk pemerintah.

Ario positif COVID-19 tanpa gejala demam sehingga ketika dites suhu tubuhnya 36,01 derajat celcius. Dia bahkan menyadari banyak pasien COVID-19 selain dirinya saat berjemur di pagi hari. Padahal hotel itu tidak menyediakan layanan isoman.

"Awalnya gak sadar, ternyata setelah ditelusuri banyak juga yang isoman di situ."

Ironisnya, area tempat makan dibuka bebas untuk siapa saja. "Bebas makan dan minum di mana aja kalau di area penginapan, karena yang jaga penginapan mungkin gak pada tahu juga yang booking di situ adalah pasien pasien COVID-19."

Meski begitu, Ario mengaku dirinya "tahu diri". Meski tidak jujur mengenai kondisinya, dia mengaku selalu makan dan minum di dalam kamar dan tidak berkeliaran. 

Kejadian semacam ini mungkin bukan hanya di hotel tempat Ario menginap. PHRI menilai untuk mengatasi kejadian seperti itu, perlu pengawasan yang lebih kuat serta koordinasi dari berbagai pihak, salah satunya dengan agen perjalanan daring.

"Ini sesuatu yang sulit karena kita untuk tahu orang itu kena COVID-19 atau tidak, di manapun kita sistemnya pakai thermo scan. Antisipasi cuma dari itu," ujarnya.

Pihak hotel, ujarnya, memang hanya bisa memberlakukan protokol kesehatan standar seperti mengecek temperatur tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, dan menerapkan aturan wajib menggunakan masker.

"Lebih dari itu gak bisa kita jangkau. Jadi kalau tidak ada kejujuran dari tamu juga kita repot, di manapun," kata Maulana.

Menyoal hal ini, Menparekraf mengatakan pihaknya tidak menyarankan bagi hotel untuk memberikan layanan isolasi tanpa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dia menekankan kerja sama dengan pihak-pihak terkait diperlukan sebagai koordinasi dan juga pengawasan.

"Begitu juga dengan masyarakat yang memilih isolasi mandiri, untuk dapat memilih tempat layanan yang telah bekerja sama dengan pemerintah," imbau Sandiaga.

Baca Juga: Ramai-ramai Anggota DPR Tolak Fasilitas Isoman Hotel Usai Tuai Protes

3. Layanan isoman strategi bertahan bagi hotel

Kisah Para Tamu Isoman dan Bisnis Hotel yang Mencoba BertahanPersiapan pihak hotel untuk menerima isolasi pasien COVID-19 (Dok. Kemenparekraf)

Di sisi lain, puluhan hotel telah secara resmi bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan fasilitas isoman. Irma (29) seorang penyintas COVID-19, menceritakan pengalamannya isoman di Hotel Ibis Sytle Cikarang yang memang ada di daftar hotel isoman dari pemerintah.

Irma mengaku mendapat pelayanan yang memadai seperti cek kesehatan dan kunjungan dokter, hingga berjemur di rooftop hotel. Ia juga mengatakan prosedur menginap di hotel tersebut cukup ketat. Pasien yang isoman hanya boleh ada di kamarnya masing-masing.

"Dilarang keluar atau berkeliaran. Keluar hanya boleh untuk berjemur di rooftop dan ke ruangan dokter kalau mau konsultasi. Selain ke ruang dokter, konsultasi juga bisa dilakukan via WhatsApp Group, nanti dokter akan telepon masing-masing pasien yang akan konsul," papar Irma.

Hotel Ibis menetapkan biaya untuk isoman sebesar Rp7 juta untuk 7 malam. "Tapi jika pasien yang isoman sudah negatif dan pulang sebelum hari ketujuh, pihak hotel akan mengembalikan dana yang sudah dibayarkan di awal melalui transfer," ujar Sales Hotel Ibis Style Cikarang, Ade kepada IDN Times.

Biaya itu termasuk untuk tarif kunjungan dokter ke kamar pasien setiap pagi, vitamin dan tiga kali makan. "Untuk makanan juga dicek setiap harinya oleh ahli gizi yang ada di hotel," imbuh Ade.

Namun, tarif tersebut tidak termasuk biaya laundry yang sesuai anjuran dari Kementerian Kesehatan. Sementara untuk pembersihan kamar dilakukan 4 kali sehari. "Itu pun kalau ganti seprei dilakukan mandiri oleh pasien yang kita berikan di depan kamar," tambahnya.

Namun, menurutnya, ada beban yang terpaksa harus dibayar selama hotel tetap beroperasi. Salah satunya yang utama adalah biaya listrik. "Sekali hidup, tetap harus dibayar, ada (biaya) minimum pemakaian," ujarnya

Untuk itu, mereka harus berhitung. Hotel juga mencari solusi untuk mengurangi beban operasional. Sejumlah hotel berupaya lewat kegiatan sampingan seperti jasa laundry dan katering.

Tapi gak sampai 15 persen beban terkurangi. Jadi laundry, restoran dan lain-lain bukan jadi solusi karena misal jadi tempat laundry, cost cukup besar, itu cuma strartegi untuk kurangi beban aja," tambahnya.

PHRI menilai langkah hotel menyediakan layanan isoman memang menjadi strategi yang paling mempan dan mumpuni di masa pandemik COVID-19. Kebijakan pembatasan selama pandemik membuat industri perhotelan rontok. Kemenparekraf merilis data okupansi hotel turun hingga di bawah 10 persen selama masa pemberlakuan pmbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3-20 Juli 2021.

“Kemenparekraf dengan PHRI yang sekarang mencatat rata-rata okupansi hotel tinggal belasan persen malah di bawah 10 persen. Omzet resto anjlok 70 sampai 90 persen,” kata Sandiaga dalam konferensi pers Senin (26/7/2021).

Angka ini sama seperti awal pandemik COVID-19 terjadi di Indonesia atau sekitar April 2020. Saat itu, okupansi hotel hanya single digit, meski akhirnya bergerak hingga 34,3 persen pada saat pelonggaran pembatasan kegiatan.

“Setelah dibuka (pelonggaran) bulan Juni ada tumbuh dari single digit. Tiap bulan tumbuh 5 sampai 7 persen sampai ketemu angka 34 persen itu,” kata Maulana.

4. Belum tentu bisa terus dijalankan

Kisah Para Tamu Isoman dan Bisnis Hotel yang Mencoba BertahanWakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Industri hotel terus memutar otak untuk bertahan di masa pandemik ini. Usulan menjadikan hotel sebagai tempat isoman pun sudah muncul sejak tahun lalu. PHRI diminta untuk mengumpulkan hotel-hotel yang berminat untuk dijadikan tempat isoman oleh pemerintah.

Usulan itu lalu mereka sampaikan ke hotel-hotel yg berminat. PHRI juga sempat meminta nama-nama hotel yang berminat menjadi tempat isoman tidak dipublikasikan pemerintah karena akan berpengaruh pada citra hotel tersebut.

Namun saat itu, peminat hotel isoman belum subur seperti sekarang. Dari 40 hotel yang disiapkan PHRI untuk isoman tahun lalu, hanya enam yang terpakai. Geliat baru justru muncul saat kasus COVID-19 melonjak saat varian Delta mendera Indonesia, sementara rumah sakit kewalahan untuk menampung pasien. 

Saat ini dengan bed occupancy rate (BOR) RS yang kian melonjak, fasilitas isolasi dan perawatan diprioritaskan untuk mereka yang bergejala sedang dan berat. Sedangkan mereka yang bergejala ringan dan OTG, bisa memilih isoman di hotel jika tidak memungkinkan di rumah.

"Sekarang kalau rumah sakit penuh, di Jakarta aja 18 (hotel) yang kepakai, tapi itu okupansinya pun gak stabil. Sempat ada 13 hotel penuh 100 persen tahun ini," ungkapnya.

Meski demikian, lonjakan okupansi melalui strategi layanan isoman ini tergantung banyak faktor, termasuk jumlah kasus COVID-19 dan fasilitas kesehatan. Untuk itu, permintaan belum dapat dipastikan akan terus seperti saat ini yang relatif cukup tinggi.

"Bisa sampai berapa lama kita gak tahu," kata Maulana.

5. Industri hotel berharap PPKM turun level

Kisah Para Tamu Isoman dan Bisnis Hotel yang Mencoba BertahanIlustrasi hotel. (Instagram/@grandcandismg).

Di luar strategi isoman, kondisi industri perhotelan cukup terpuruk pada Juli ini di tengah PPKM darurat dan perpanjangannya. Maulana dengan kondisi masyarakat hampir tidak berkegiatan, hotel pun sulit untuk mengandalkan sektor selain okupansi kamar sebagai tempat menginap.

Hotel tidak bisa lagi mengharapkan sektor meeting, incentive, covention, and exhibition (MICE), melalui kegiatan rapat atau resepsi pernikahan. Terlebih dengan cuti atau libur bersama yang dikurangi pemerintah. 

Untuk itu, PHRI masih berharap dapat menggenjot tingkat okupansi hingga 15-25 persen. Maulana pun berharap kebijakan PPKM bisa segera turun level agar masyarakat dapat kembali beraktivitas meski dengan pembatasan.

"Level 3 aja kita masih bisa agak longgar sedikit karena boleh meeting dan wedding meski terbatas. Kalau masuk level 3 dan ada sedikit pergerakan," tuturnya.

Baca Juga: Daftar 33 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya