Sejarah Hari Pertambangan dan Energi di Indonesia

Kontribusi Kementerian ESDM mencapai Rp141 triliun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambut hari jadi Pertambangan dan Energi ke-76, hari ini (28/9/2021). Seiring dengan hal tersebut, Kementerian ESDM juga menganugerahkan Penghargaan Subroto 2021 kepada para stakeholder yang turut berperan aktif membangun sektor energi dan mineral dalam satu tahun.

"Dari tahun ke tahun, sektor ESDM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9/2021).

Arifin mengungkapkan kontribusi sektor ESDM dalam pembangunan nasional. Besarnya kontribusi ini, sambung Arifin, ditunjukkan pada penerimaan negara hingga Juli 2021 telah mencapai Rp141 triliun atau lebih tinggi 103 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara, investasi ESDM sudah mencapai 12,3 miliar dolar AS.

"Di tengah kondisi pandemi yang mulai terkendali, kinerja sektor ESDM semakin bangkit dan menunjukkan peningkatan," jelasnya.

Lalu bagaimana sejarah hari jadi Pertambangan dan Energi bermula?

Baca Juga: Kementerian ESDM Bakal Ingatkan Pertamina soal Bisnis SPBU Mini

1. Berawal dari kemerdekaan Indonesia

Sejarah Hari Pertambangan dan Energi di IndonesiaFOTO 1 - Kawasan Tambang Freeport Indonesia di Grasberg, Tembagapura, Papua. (IDN Times/Uni Lubis)

Setelah tersiarnya kabar kemerdekaan 17 Agustus 1945 lewat radio, pada tanggal 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Mengacu perintah tersebut, pada tanggal 27 September 1945 malam, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.

Hari Jumat tanggal 28 September 1945, pukul 11.00 WIB sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun mengambil tindakan berani. Dipelopori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, Arie Federik Lasut (A.F. Lasut), R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem, mereka mengambil alih secara paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang, dan sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Pusat Jawatan Tambang dan Geologi dan A.F. Lasut ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Tambang dan Geologi Indonesia Pertama.

Untuk menghindari agresi Belanda, Kantor Jawatan terpaksa berpindah ke Tasikmalaya, Magelang dan Yogyakarta.

2. A.F. Lasut Pahlawan Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Hari Pertambangan dan Energi di IndonesiaLubang baru bekas galian lubang tambang liar di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Saat pasukan Belanda kembali ke Indonesia, A.F. Lasut adalah pemuda yang tegas dan menolak kerjasama dengan Belanda. Pada pagi hari tanggal 7 Mei 1949 di Yogyakarta, A.F. diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang, dan kemudian ditembak mati di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada.

Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi.

3. Keputusan pemerintah terkait penetapan Hari jadi Pertambangan dan Energi

Sejarah Hari Pertambangan dan Energi di IndonesiaIlustrasi pertambangan. IDN Times/Yuda Almerio

Pada tanggal yang sama dengan kejadian pengambilalihan Chisitsu Chosasho di Bandung, pada hari yang sama 28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.

Berangkat dari dua peristiwa besar sejarah bangsa di bidang pertambangan dan energi ini, pada tanggal 27 September 2008 Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi, menetapkan tanggal 28 September Sebagai Hari Jadi Pertambangan dan Energi.

Baca Juga: Dapat Restu ESDM, Lebak Segera Miliki Ekowisata Geopark Bayah Dome

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya