Sri Mulyani Akui Pemerintah Perlu Perbaikan meski Lapkeu WTP 5 Kali

Angka realisasi anggaran dalam LKPP 2020 sudah diterima DPR

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih perlu melakukan perbaikan meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Meski telah mendapat WTP yang ke 5 kali. Pemerintah tidak memungkiri masih ada perbaikan yang masih harus terus diperhatikan karena BPK masih memberikan catatan dan rekomendasi baik melalui laporan LKPP maupun melalui beberapa laporan review BPK mengenai pelaksaaan transparansi fiskal kesinambungan fiskal and kemandirian fiskal daerah," kat Sri Mulyani dalam Rapat Banggar DPR dengan pemerintah, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: 4 Alasan Kenapa Analisis Laporan Keuangan Penting Buat Bisnis Kamu

1. Upaya maksimal pengelolaan APBN di tahun penuh tantangan

Sri Mulyani Akui Pemerintah Perlu Perbaikan meski Lapkeu WTP 5 KaliIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani mengatakan torehan tersebut tidak terlepas dari upaya maksimal di dalam upaya menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan APBN. Terlebih untuk APBN 2020 yang ia sebut bukan tahun biasa dan bukan tahun yang mudah.

"APBN bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemik COVID-19 di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun belanja negara justru meningkat dalam memenuhi kewajiban negara dalam melindungi seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemik COVID-19.

2. Opini WTP bantu jaga kepercayaan masyarakat bahwa negara kelola uang dengan baik

Sri Mulyani Akui Pemerintah Perlu Perbaikan meski Lapkeu WTP 5 KaliMenteri Keuangan, Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sri Mulyani mengatakan raihan opini WTP dari BKP ini juga membantu kepercayaan publik bahwa keuangan negara dikelola dengan baik dan dioptimalkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyrakat Indonesia.

"Untuk itu pemerintah masih terus menindaklanjtui seluruh rekomendasi BPK secara optimal dan tentu sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pengelolaan APBN dapat terus terjaga kualitas sekarang dan masa dapan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Perolehan WTP Belum Cukup, Calon Anggota BPK Ini Ingin Fokus Kinerja 

3. DPR dan pemerintah sepakati angka realisasi APBN 2020

Sri Mulyani Akui Pemerintah Perlu Perbaikan meski Lapkeu WTP 5 KaliIDN Times/Arief Rahmat

Dalam rapat tersebut, Banggar DPR dan pemerintah pusat menyepakati realisasi APBN tahun 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun. Atau yang berarti 96,9 persen dari alokasi APBN yaitu Rp1.699,9 triliun.

Anggota Banggar DPR Dewi Asmara yang membacakan realisasi APBN tersebut mengatakan, realisasi belanja negara 2020 sebesar Rp2.595,4 triliun yang berarti mencapai 94,7 persen dari APBN tahun 2020 sebesar Rp2.739,1 triliun.

"Berdasarkan realisasi pendapatan negara yang dibandingkan belanja negara tersebut, maka terdapat defisit anggaran yang berjumlah Rp947,6 triliun yang berarti mencapai 91,1 persen dari APBN TA 2020 sebear Rp1.039,2 triliun," katanya memaparkan.

Sementara untuk realisasi pembiayaan untuk menutup defisit anggaran mencapai berjumlah Rp1.193,2 triliun, yang berarti 114,8 persen dari APBN tahun 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun.

Berdasarkan defisit anggaran sebsar Rp947,6 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1.039,2 triliun, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun

"Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). SAL awal tahun 2020 adalah sebesar Rp212,7 triliun dan penggunaan SAL yakni Rp70,6 triliun. Sisa lebih pembiayaan anggaran 2020 sebesar Rp245,6 triliun. Berdasarkan SAL awal tahun 2020, sebesar Rp212,7 triliun, penggunaan SAL sebesar Rp70,6 triliun dan SiLPA tahun 2020 Rp245,6, triliun maka terdapat SAL sebelum penyesuaian sebesar Rp387,6 triliun," kata Dewi.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Gen Z Beda dari Baby Boomers dan Millennials

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya