Sri Mulyani ke Pengusaha: Urus Izin Usaha Tak Perlu Keluar Rumah

Menkeu berharap OSS bisa mendorong pemulihan ekonomi

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengusaha yang akan mengurus izin usaha tidak perlu keluar rumah atau dari tempat usahanya. Mereka bisa memanfaatkan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

"Karena sekarang pengusaha gak perlu keluar rumah, langsung dari tempat usahanya, langsung dapat izin (berusaha), gak usah ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai peluncuran OSS, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Urus Izin Usaha Gratis, Bahlil: Tak Perlu Ketemu Menteri, Cukup OSS

1. Ada syarat tambahan bagi usaha yang perlu izin lingkungan

Sri Mulyani ke Pengusaha: Urus Izin Usaha Tak Perlu Keluar RumahPresiden Jokowi resmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Meski demikian, Sri Mulyani menambahkan bahwa khusus usaha yang termasuk kategori tinggi dan membutuhkan izin lingkungan, maka ada syarat tambahan. Sayangnya ia tidak merinci apa saja syarat tambahan tersebut.

"Kalau UMKM dengan risiko rendah ini langsung otomatis keluar izin, tanpa syarat apapun. Kalau butuh izin lingkungan karena memiliki kategori tinggi maka ada persyaratannya," kata bendahara negara ini.

Baca Juga: OSS Diklaim Bakal Permudah Pengusaha, Jokowi: Jangan Lagi Ada Suap!

2. Pemerintah cari cara tarik investasi melalui OSS

Sri Mulyani ke Pengusaha: Urus Izin Usaha Tak Perlu Keluar RumahIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Investasi dan Kementerian Keuangan, Sri Mulyani berharap pemerintah dapat melihat kebijakan-kebijakan untuk dapat menarik investasi.

"Dan dari sisi organisasi, Kementerian Investasi ini ditingkatkan sehingga organisasi pelayanan dan sistem yang dibangun ini akan ditingkatkan," ujarnya.

Sehingga kewenangan investasi akan didelegasikan ke Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan kementeriannya untuk membuat keputusan terkait invesatasi dalam satu sistem.

Baca Juga: Genjot Investasi Masuk, Menteri Investasi: Izin Sudah Tidak Dipersulit

3. Kepastian investasi tinggi bisa dorong pemulihan ekonomi

Sri Mulyani ke Pengusaha: Urus Izin Usaha Tak Perlu Keluar RumahIlustrasi Harga Saham Naik (Bullish) (IDN Times/Arief Rahmat)

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap dengan adanya OSS, bisa mendorong investasi semakin tinggi dan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional yang terimbas pandemik COVID-19. Terlebih, kata Sri Mulyani pada kuartal II 2021, investasi tumbuh 7 persen.

"Diharapkan tren ini bertahan untuk bisa betul-betul memulihan perekonomian dan menciptakan kesempatan kerja di masyarakat," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai COVID-19 Beri Disrupsi di Sektor Keuangan

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya