Susi Sebut Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak Dilaporkan

Kalau dilaporkan Indonesia bisa untung banyak

Jakarta, IDN Time – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, ada sekitar Rp36 triliun nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan pada 2018.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berjanji, akan terus memperbaiki proses perizinan dan penegakan hukum sektor perikanan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Paling Populer di Media Sosial

1. Kalau dilaporkan, Indonesia bisa nomor satu di dunia soal perikanan

Susi Sebut Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak DilaporkanANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Terkait jumlah tangkapan ikan yang belum dilaporkan, Susi berpendapat bahwa bila optimistis maka sekitar 40-60 persen hasil tangkapan sudah dilaporkan.

"Sebetulnya kalau unreported-nya (tangkapan ikan di kawasan perairan Indonesia) tercatat semua, saya yakin kita akan bisa menjadi nomor satu produsen perikanan di dunia," kata Susi di kantor KKP, Jakarta, Kamis (4/7), seperti dilansir Antara.

"Tapi berdasarkan pengalaman saya, mungkin masih sekitar 80 persen (yang belum terlaporkan)," imbuhnya.

2. Tahun lalu, jumlah tangkapan ikan yang tidak dilaporkan mencapai 1,2 juta ton

Susi Sebut Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak DilaporkanIstimewa

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengungkapkan bahwa pada tahun 2018 lalu ada sekitar 1,2 juta ton hasil tangkapan ikan yang tidak dilaporkan.

"Kalau rata-rata harga ikan adalah sekitar Rp30.000 per kilogram, maka sudah hampir Rp36 triliun nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan dalam setahun," ucapnya.

3. Kalau dilaporkan bisa jadi pemasukkan pajak negara yang jumlahnya mencapai Rp5 triliun

Susi Sebut Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak DilaporkanIstimewa

Menurut Zulficar, dengan nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan tersebut, maka sebenarnya potensi pajak yang bisa diterima negara bisa mencapai hingga Rp5 triliun.

4. Minta bantuan polri usut pelaku penangkapan ikan ilegal

Susi Sebut Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak DilaporkanIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Susi mendorong petinggi Polri untuk dapat mengusut secara tuntas pelaku berbagai aktivitas ilegal di laut Nusantara, sebagai upaya mendukung kedaulatan nasional.

Susi mengatakan bahwa polisi memiliki peran yang sangat penting untuk turut menjaga kedaulatan Indonesia. Ia juga menyatakan peran penting Polri salah satunya adalah melalui peran menindak pemilik kapal perikanan asing, yang melakukan aktivitas-aktivitas ilegal di perairan Indonesia.

Susi bercerita bahwa meskipun pihaknya berhasil menangkap kapal dan menyita muatan ikan senilai Rp20 miliar yang berada di dalamnya, para pemilik kapal dan aktor intelektual yang sesungguhnya belum berhasil tersentuh oleh aparat penegak hukum.

"Saya tenggelamkan kapal 1.200 GT. Pemiliknya siapa dan di mana? Masa kapal segede itu tidak ada pemiliknya? Hal seperti ini tidak boleh terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Sepasang Lansia di Malang Kaget Dapat Kiriman Ikan dari Menteri Susi

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya