Tidak Suka Kejutan, Pengusaha Tuntut Kepastian Vaksin dan Omnibus Law

Kondisi tak menentu berdampak ke pertumbuhan ekonomi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani mengatakan, pengusaha hanya membutuhkan dua hal sebagai game changer perekonomian pada tahun ini.

Pertama, adalah kepastian vaksinasi COVID-19, dan kedua adalah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law.

"Karena dunia usaha tidak suka surprises," katanya dalam webinar Economic Outlook 2021: Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemik yang digelar BeritaSatu, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: RISET IDEAS: UU Cipta Kerja Lahirkan Ketimpangan Tenaga Kerja 

1. Vaksinasi bisa bantu pertumbuhan ekonomi

Tidak Suka Kejutan, Pengusaha Tuntut Kepastian Vaksin dan Omnibus LawIDN Times / Auriga Agustina

Rosan mengatakan dengan adanya vaksinasi COVID-19 akan berdampak pada pemulihan belanja dan konsumsi domestik Indonesia. Terlebih, sektor konsumsi menyumbang sampai 57 persen terhadap perekonomian Indonesia.

"Dengan vaksinasi diharapkan orang akan mulai belanja, bepergian dan konsumsi meningkat," katanya.

2. Pengusaha tuntut kepastian vaksinasi COVID-19 secara massal

Tidak Suka Kejutan, Pengusaha Tuntut Kepastian Vaksin dan Omnibus LawIlustrasi Vaksin COVID-19 (Website/shutterstock.com)

Rosan meminta kepastian kepada pemerintah kapan akan dilakukan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat secara luas. Menurutnya penundaan vaksinasi juga berimbas pada penundaan pemulihan dunia usaha.

"Apakah vaksin di semester I sehingga tekanan di semester II mulai membaik dan roda perekonomian baru berjalan. Pada Januari minggu 2-3 akan mulai disuntikan. Kapan heavy dan penyuntikan sebagian besar kapan dilakukan. Ini perlu skenario lain," katanya.

3. Omnibus law juga diperlukan pengusaha

Tidak Suka Kejutan, Pengusaha Tuntut Kepastian Vaksin dan Omnibus LawIlustrasi pengesahan undang-undang. (IDN Times/Arief Rahmat)

Game changer kedua, menurut Rosan, adalah Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau omnibus law. Berdasarkan aturan yang ada, ia meminta pemerintah pada Februari 2021 sudah menyiapkan aturan turunan dari Omnibus Law, berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres).

Dengan begitu, kata dia, akan muncul harapan kepercayaan, produktivitas yang meningkat dan terciptanya lapangan kerja.

"Ini (omnibus law) akan lebih berikan kepastian dunia usaha dalam dan luar negeri. Ini lebih banyak investasi dalam negeri dibanding di luar. Kesempatan ada. Apalagi dengan tension di Tiongkok. US, Jepang, Eropa sudah sampaikan ke perusahaan untuk keluar dari Tiongkok. Ini bisa di capitilized sehingga UU Cipta Kerja bisa jadi game changer kedua," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Kerahasiaan Data Vaksinasi COVID-19 dengan Cara Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya