Tips Beli Asuransi agar Tidak Merasa Tertipu seperti Wanda Hamidah

Asuransi penting, tapi jangan sampai salah pilih

Jakarta, IDN Times - Memahami fungsi dan manfaar asuransi, tidak semudah membeli polis. Di masa pandemik COVID-19, lebih banyak orang segera membeli produk asuransi karena kekhawatiran atas kesehatannya.

Namun, apakah kamu sudah memahami secara terperinci apa saja manfaat yang bisa kamu dapatkan? Mana pula pertanggungan yang tidak bisa kamu dapatkan? Dalam beberapa kasus, pemilik polis asuransi merasa kecewa karena tidak bisa mencairkan klaim sesuai yang diharapkan.

Seperti yang dialami Wanda Hamidah saat kecewa dengan manfaat dari kepesertaan asuransi kesehatan. Hal itu diketahui saat anaknya yang merupakan atlet basket mengalami cedera lutut. Anak Wanda harus menjalani operasi besar karena cedera tersebut.

Percaya diri menjadi nasabah asuransi yang taat, Wanda pun mengklaim ke Prudential Indonesia untuk bisa mengganti biaya operasi anaknya yang berkisar Rp50 juta. Namun, ia hanya mendapat ganti biaya pengobatan sebesar Rp10 juta.

Kesal karena merasa ditipu, Wanda mengunggah keluh kesah itu di akun Instagramnya pada Minggu (10/10/2021).  Warganet heboh dan ribuan komentar membanjiri unggahan tersebut karena Wanda langsung menyebut merek asuransi yang dipakainya yakni asuransi Prudential Indonesia.

"Aku menyesal pakai asuransi Prudential," ungkapan kesal Wanda di Instagramnya.

Padahal, menurut Head of Advisory Finansialku, Robby Cristy tidak ada asuransi yang menipu. "Yang ada missed informasi ataupun ketidakmengertian agen penjual/ nasabah atas produk asuransi yang dibeli. Sehingga apa yang dipikirkan tidak sesuai dengan fakta," kata Robby dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021).

Nah supaya kamu tidak merasa tertipu oleh asuransi kesehatan, berikut ini hal-hal yang harus kamu perhatikan sebelum membeli produk asuransi. 

Baca Juga: 4 Tips Memilih Asuransi, Teliti Biar Gak Nyesel!

1. Cek apakah produk asuransi sesuai kebutuhan kita

Tips Beli Asuransi agar Tidak Merasa Tertipu seperti Wanda Hamidahunsplash/Helloquence

Robby mengatakan semua perusahaan asuransi pasti akan membayar klaim sesuai ketentuan polis di dalamnya. Oleh karena itu, kita sebagai nasabah juga harus paham apa yang kita perlukan. Setelah itu, baru kita cek apakah produk asuransi tersebut memenuhi kebutuhan kita.

Jangan lupa, kita juga perlu memilih produk dengan premi sesuai dengan anggaran (budget) yang kita miliki.

"Dengan hal ini tentu bisa mengurangi keluhan yang merasa rugi beli asuransi. Padahal banyak juga orang yang terbantu dengan adanya asuransi dan terhindar dari bangkrut," ujarnya.

Baca Juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Membeli Asuransi Jiwa

2. Perhatikan dan pelajari soal premi asuransi

Tips Beli Asuransi agar Tidak Merasa Tertipu seperti Wanda HamidahIlustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kedua adalah masalah premi. Premi adalah kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Menurut Robby, besarnya premi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.

"Tentu jumlah premi mempengaruhi risiko yang ditanggung. Namun ada faktor lain juga selain premi yang dibayar seperti jenis kelamin, jenis pekerjaan, usia, riwayat medis yang sudah dimiliki akan mempengaruhi besar premi dan besaran uang proteksinya," paparnya.

3. Perhatikan detail manfaat dan risiko yang ditanggung

Tips Beli Asuransi agar Tidak Merasa Tertipu seperti Wanda HamidahIDN Times/Indiana Malia

Saat akan membeli polis asuransi, selain memikirkan masalah premi, kamu juga harus mengecek secara teliti manfaat yang akan diterima. Risiko-risiko apa yang dapat di-cover dan mana yang di luar tanggungan.

Berkaca pada kasus Wanda Hamidah, Robby menjelaskan, ada banyak kemungkinan mengapa klaim yang dibayarkan pihak asuransi tidak penuh sesuai pengajuan.

"Masalah ada yang tidak di-cover bisa jadi plan kamar yang diambil melebihi batas limit asuransi yang dimiliki. Sehingga ada menanggung pro rate di mana hanya sekian persen dibayarkan asuransi dan selisihnya dibayar nasabah," papar Robby

"Atau bisa juga yang diambil adalah jenis asuransi kesehatan cashplan, di mana itu hanya memberikan santunan harian dan santunan operasi. Jadi tidak membayar full tagihan rumah sakit," lanjutnya.

Dia pun mengingatkan ada masa tunggu rata-rata 12 bulan untuk penyakit-penyakit tertentu seperti jantung, kanker, stroke dan lainnya. "Selain itu, pada umumnya, 30 hari sejak polis terbit kecuali kecelakaan." 

Baca Juga: 10 Potret Wanda Hamidah Sang Ibu Tunggal Tangguh, Semua Demi Anak

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya