Turis Wajib Tes PCR, Persatuan Hotel: Bali Merugi Rp967 Miliar  

133 ribu turis minta tiketnya di-refund

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengatakan perekonomian Indonesia, khususnya Bali, mengalami kerugian hingga Rp967 miliar setelah pemerintah mewajibkan turis melakukan tes PCR sebelum terbang ke Bali.

"Impact ke ekonomi Bali keluar angka Rp967 miliar. Angka ini perlu perhatikan," kata Hariyadi dalam webinar Penandatanganan Nota Kesepahaman PHRI dan AirAsia, Rabu (16/12/2020).

1. Banyak turis meminta tiketnya di-refund

Turis Wajib Tes PCR, Persatuan Hotel: Bali Merugi Rp967 Miliar  Ilustrasi Infrastruktur (Pesawat) (IDN Times/Arief Rahmat)

PHRI menilai, akibat kebijakan itu, banyak turis meminta tiket penerbangan mereka ke Bali di-refund atau dikembalikan. Tercatat ada 133 ribu turis yang meminta tiketnya di-refund.

"Ini meningkat 10 kali lipat dibanding kondisi normal," katanya.

Hariyadi mengatakan pengambalian dana 133 ribu tiket pesawat itu menyebabnya kerugian hingga Rp317 miliar. "Ini kita baru bicara dari sisi pesawat udara, belum dari angkutan laut seperti fery," katanya.

Baca Juga: Ini Kata Luhut soal Aturan Pemerintah saat Libur Natal Tahun Baru

2. Meminta pemerintah menyosialisasikan kebijakan

Turis Wajib Tes PCR, Persatuan Hotel: Bali Merugi Rp967 Miliar  Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani. IDN Times/Hana Adi Perdana.

Hariyadi mengatakan PHRI mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai COVID-19 dengan protokol kesehatan. Tapi ada faktor-faktor lain yang perlu diperhatikan, seperti ekonomi.

Terlebih perekonomian Bali pada kuartal III 2020 minus 12,28 persen. Masyarakat Bali berharap setidaknya dalam satu tahun ada dua puncak libur, yakni liburan tengah dan akhir tahun, yang bisa mendongkrak perekonomian mereka dari sektor pariwisata. 

"Kami sangat berharap regulasi pemerintah bisa diterapkan dengan sosialiasi," katanya.

3. Pemerinah mewajibkan turis melakukan tes PCR sebelum ke Bali

Turis Wajib Tes PCR, Persatuan Hotel: Bali Merugi Rp967 Miliar  Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta wilayah di Provinsi Bali dan lainnya memperketat protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19. Pengetatan terutama harus dilakukan di kawasan rest area, hotel dan tempat wisata. Wisatawan wajib tes PCR 2 hari sebelum terbang ke Bali.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

Untuk mengatur mekanisme tersebut, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta hari ini (14/12/2020) SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata Luhut.

Baca Juga: Luhut Minta Anies Baswedan Perketat Kebijakan Kerja dari Rumah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya