Usulan Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru Ditolak Sri Mulyani

Apa ya alasannya?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan menolak rencana usulan pajak nol persen bagi pembelian mobil baru yang diusulkan Kementerian Perindustrian.

"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

1. Pemerintah fokus pada insentif pandemik

Usulan Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru Ditolak Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani. IDN Times/Shemi

Alasannya karena pemerintah masih fokus pada insentif yang diberikan pada industri terkait pandemik COVID-19.

"Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Asyik, Sekarang Urus Pajak Kendaraan Bisa Pakai Gojek 

2. Awal mula usulan pajak mobil nol persen

Usulan Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru Ditolak Sri MulyaniPresiden Joko Widodo melepas kontainer ekspor ke Turki dan pengiriman ke pasar Jawa Tengah bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Gubernur Riau Syamsuar, Chairman RGE Sukanto Tanoto, dan Direktur RGE Anderson Tanoto (IDN Times/Karsa Adiguna)

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah pandemik COVID-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan (14/9/2020).

Menurut dia, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.

3. Tanggapan pengusaha

Usulan Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru Ditolak Sri MulyaniIlustrasi mudik (IDN Times/Wildan Ibnu)

Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia, Attias Asril, menyatakan wacana relaksasi pajak nol persen untuk pembelian mobil baru justru akan membuat masyarakat menahan pembelian.

"Dengan pajak 0 persen, hari ini sedikit banyak ada dampak yang membuat orang menunggu, apakah ini kebijakan akan jalan atau gak. Jadi membuat agak tertahan," katanya secara virtual, Kamis, 1 Oktober 2020.

Karena itu ia meminta pemerintah segera memastikan kapan rencana relaksasi pajak 0 persen direalisasikan agar masyarakat yang ingin membeli mobil tidak lagi menunda-nundanya. Menurut dia kebijakan ini akan berdampak positif pada penjualan mobil.

"Bagi kami, tentunya ini akan berdampak terhadap daya beli, karena harganya turun maka penjualan akan naik," kata dia.

Baca Juga: Selama Pandemik COVID-19, Gak Ada Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya