Viral Tagihan Listrik Sampai Rp20 Juta, PLN: Harus Bayar

PLN menyebut terjadi kerusakan alat pada tukang las tersebut

Jakarta, IDN Times - Direktur Niaga dan Managemen Pelayanan PT PLN Bob Sahril menjawab viralnya kasus seorang tukang las di Malang, Jawa Timur, yang mendapat tagihan listrik mencapai Rp20 juta.

Bob mengatakan, terjadi kerusakan pada alat tukang las tersebut yang mengakibatkan tagihan listrinya membengkak. Alat itu adalah kapasitor yang digunakan untuk mengompensasi penggunaan listrik dari alat las.

"Dia punya kapasitor kompensasi, supaya bisa kph. Berdasarkan tarif pemerintah, industri ada kph, itu bukan tarif. Itu selisih yang ditetapkan yang harus dibayar kompensasi. Itu ada harganya. Pada saat itu, alat kompesasinya rusak," kata Bob dalam diskusi bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Kamis (11/6).

Baca Juga: Viral Tagihan Listrik Melonjak Hingga Rp20 Juta, Begini Ceritanya

1. Pemilik diduga tak menyadari ada kerusakan

Viral Tagihan Listrik Sampai Rp20 Juta, PLN: Harus BayarWarga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Namun kerusakan itu tidak disadari pemiliknya atau tukang las tersebut. Sehingga tagihan listriknya melonjak drastis.

"Dia gak sadar rusak, sehingga ternyata paling banyak, sebelumnya bayar Rp2 juta normal," ujar Bob.

2. Tukang las tetap harus bayar tagihan listriknya

Viral Tagihan Listrik Sampai Rp20 Juta, PLN: Harus BayarIlustrasi (IDN Times/Anjani Eka Lestari)

Bob menganalogikan kasus ini seperti tangki motor yang bocor, di mana operator pom bensin tidak bisa disalahkan atas borosnya penggunaan bahan bakar akibat kebocoran pada tangki bensin tersebut. Ia juga menyebut, pemilik telah mengklarifikasi kerusakan alatnya itu.

"Pemilik sendiri sudah klarifikasi. Walaupun begitu tetap kita berikan solusi. Harus bayar. kehidupan jalan terus," kata Bob.

3. Awal mula kasus tagihan listrik Rp20 juta

Viral Tagihan Listrik Sampai Rp20 Juta, PLN: Harus BayarSimulasi perhitungan tagihan listrik. Dokumentasi PLN

Kasus tagihan listrik tukang las bernama Teguh Wuryanto, asal Lawang, Kabupaten Malang ini viral, setelah mengadukan masalah ini ke grup pengaduan pelayanan publik Malang Raya, di Facebook, Rabu (3/6) lalu.

Dalam grup tersebut, Teguh menceritakan, selama menjadi pelanggan PLN sejak 1997, dia tidak pernah menunggak pembayaran listrik, sebab usaha las miliknya tergantung dengan listrik. Jika menunggak, listrik pun padam.

Menurut Teguh, rata-rata penggunaan listrik berkisar Rp985 ribu hingga Rp2,2 juta. Tergantung kondisi bengkel.

"Dan itu sudah berjalan normal sejak 1997 sampai 2019. Masalah mulai terjadi saat ada penggantian meteran baru, dari meteran manual diganti menjadi meteran digital pada Januari 2020," tulis dia.

Akhir Mei, saat tagihan listrik keluar, alangkah kagetnya dia dan istrinya yang mendapat tagihan listrik hingga Rp20.158.686.

"Saya dan istri saya sampai tidak percaya, apakah kelebihan NOL nilai yang tertera itu. Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp2,5 juta setiap bulan, ini yang tertera Rp20.158.686," ungkap Teguh.

Baca Juga: Program Listrik Gratis Bikin Tagihan Naik? Ini Kata PLN

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya