5 Fakta PT Hanson, Perusahaan yang Terseret Skandal Jiwasraya 

PT Hanson disebut menghimpun dana masyarakat secara ilegal

Jakarta, IDN Times - Skandal asuransi Jiwasraya menyeret nama perusahaan PT Hanson International Tbk. Manajemen lama Jiwasraya diduga menggunakan modus saham gorengan untuk korupsi penjualan produk bancassurance.

Dana nasabah ditempatkan pada saham-saham PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Pada Maret 2016, audit BPK menyebutkan, investasi Jiwasraya pada produk utang jangka pendek dan menengah atau medium term notes (MTN) Hanson senilai Rp680 miliar berisiko gagal bayar. Namun, manajemen PT Hanson International Tbk (MYRX) menyatakan, Hanson International sudah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2018 senilai Rp680 miliar.

Selain diduga terlibat dengan Jiwasraya, PT Hanson International Tbk ternyata juga beberapa kali disemprit Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut fakta-faktanya.

Baca Juga: 6 Sebab Utama yang Bikin Jiwasraya Punya Utang Rp50,5 Triliun 

1. PT Hanson International berdiri pada 1971

5 Fakta PT Hanson, Perusahaan yang Terseret Skandal Jiwasraya Ilustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dikutip dari laman resmi Hanson International, PT Hanson International Tbk adalah salah satu perusahaan landbank properti yang memiliki lebih dari 4.900 hektare lahan untuk dikembangkan di area Jakarta dan sekitarnya. Hanson didirikan pada 1971 sebagai perusahaan tekstil. Sejak saat itu Hanson menjadi menjadi pemain di berbagai industri di Indonesia.

Hanson mulai menggeluti bisnis properti pada 2013 setelah mengakuisisi 3.000 hektare lahan. Sejak itu Hanson terus berkembang menjadi perusahaan developer properti.

2. PT Hanson International melantai di bursa pada 31 Oktober 1990

5 Fakta PT Hanson, Perusahaan yang Terseret Skandal Jiwasraya Pengunjungi mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pada 10 September 1990, Hanson memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham berkode emiten MYRX (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.000.000, dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dan dengan harga penawaran Rp9.900,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Oktober 1990.

Berikut susunan direksi Hanson setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 13 November 2019.

Komisaris Utama: R. Agus Santosa
Komisaris: Nurharjanto
Komisaris Independen: V.R Tata

Direktur Utama: Benny Tjokrosaputro
Direktur: Rony Agung Suseni
Direktur: Adnan Tabrani
Direktur: Hartono Santoso

3. PT Hanson disebut menghimpun dana masyarakat secara ilegal

5 Fakta PT Hanson, Perusahaan yang Terseret Skandal Jiwasraya IDN Times/Mela Hapsari

Dikutip dari Antara, Satuan Tugas Waspada Investasi meminta PT Hanson International Tbk untuk segera mengembalikan dana investasi masyarakat yang dihimpun selama tiga tahun terakhir, dengan jumlah lebih dari Rp1 triliun. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, Hanson menghimpun dana masyarakat sejak 2016.

Padahal, kegiatan penghimpunan dana hanya boleh dilakukan industri jasa keuangan yang telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Tongam, Hanson tidak memiliki izin selayaknya perusahaan jasa keuangan.

"Jumlah dana investasinya triliunan sejak 2016, dengan nasabah ribuan orang," ujar Tongam, Kamis (31/11).

4. PT Hanson menawarkan bunga investasi tinggi kepada masyarakat

5 Fakta PT Hanson, Perusahaan yang Terseret Skandal Jiwasraya Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

OJK dan Satgas sudah memanggil manajemen Hanson. Perusahaan properti itu diminta segera menghentikan kegiatan penghimpunan dana tersebut, dan mengumumkan hal itu ke publik melalui media massa. Hanson juga didesak segera mengembalikan dana nasabah yang telah dihimpun sesuai kesepakatan bunga dengan nasabah.

"Kami sudah panggil Hanson. Kami minta Hanson membawa rencana tindak lanjut pengembalian dana investasi tersebut di pertemuan berikutnya," ujar Tongam.

Menurut Tongam, dari pemeriksaan sementara, Hanson menawarkan bunga investasi yang sangat tinggi di kisaran 10-12 persen kepada masyarakat. Bunga itu melebihi bunga yang ditawarkan perbankan melalui deposito.

Tak ayal, dana triliunan bisa dikumpulkan Hanson. Meskipun dana investasinya cukup besar, tapi Tongam berkeyakinan investor produk ilegal tersebut masih bersifat individual, bukan korporasi.

"Dana itu kemungkinan untuk ekspansi perusahaan," kata Tongam. "Namun investornya adalah individu, tidak ada korporasi," dia menambahkan.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 30 September, MYRX memiliki tanah untuk pengembangan (landbank) senilai Rp6,5 triliun pada September 2019. Jumlah itu naik 15 persen dalam 9 bulan. Sementara, total aset Hanson mencapai Rp12,90 triliun pada September 2019, naik 11 persen dibandingkan akhir 2018. Aset itu meliputi aset lancar Rp1,19 triliun dan aset tidak lancar Rp11,71 triliun.

5. PT Hanson menjual 49,99 persen saham pada PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)

5 Fakta PT Hanson, Perusahaan yang Terseret Skandal Jiwasraya Ilustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dikutip dari laman resmi Hanson, PT Hanson International menjual sahamnya atas PT Mandiri Mega Jaya kepada PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO). Jumlah saham yang akan dijual mencapai 49,99 persen.

Dalam keterangan tertulis, Hanson International mengungkapkan, penjualan saham itu untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga dan untuk recovery Hanson. 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan berkode emiten MYRX itu, pada kuartal III 2019, laba bersih perusahaan anjlok 57,44 persen menjadi Rp77,61 miliar. Pada periode yang sama tahun 2018, laba bersih MYRX mencapai Rp182 miliar.

Jumlah liabilitas mencapai Rp4,4 triliun atau naik 18,92 persen yoy, terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp3,59 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp814,71 miliar. Selain itu, Hanson juga memiliki utang Rp2,66 triliun yang jatuh tempo pada Oktober 2020.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Diduga Kabur, Eks Dirut Jiwasraya Punya Alphard Hingga Harley Davidson

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya