17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?

Kamu tim syariah apa konvensional nih?

Jakarta, IDN Times - Pada umumnya, masyarakat mengenal dua jenis asuransi, yaitu syariah dan konvensional. Namun, masih banyak yang bingung terkait skema asuransi syariah dan konvensional.

Secara umum, akad yang digunakan dalam asuransi syariah adalah hibah (tabarru') dan dipastikan halal. Sementara akad pada asuransi konvensional sama dengan perjanjian jual beli.

Selain itu, masih ada 17 perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang wajib kamu ketahui sebelum memilihnya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Sistem perjanjian

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi pria dan wanita sedang membicarakan kebutuhan akan asuransi (pexels.com/Mikhail Nilov)

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang pertama terletak pada sistem perjanjiannya. Sistem perjanjian asuransi syariah menggunakan akad tafakul sebagai prinsip dasar.

Selain prinsip dasar, ada perbedaan asuransi akad tolong menolong yang memungkinkan para peserta asuransi untuk membantu peserta lainnya dengan dana sosial (tabarru’) yang telah dikumpulkan oleh pihak asuransi syariah.

Sementara prinsip dasar yang digunakan pada asuransi konvensional adalah akad tabaduli, yaitu jual beli. Akad tersebut harus ada kejelasan meliputi pembeli, penjual, objek yang diperjualbelikan, harga, dan ijab qabul. Kedua pihak juga memahami dan menyetujui transaksi yang terjadi.

Baca Juga: 6 Tips Klaim Asuransi, Gak Mungkin Ditolak!

2. Bentuk investasi

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam asuransi syariah, investasi tidak bisa dilakukan pada berbagai usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah, termasuk bersifat haram. Kriteria bentuk investasi bisnis yang dilarang dalam asuransi syariah di antaranya perjudian, perdagangan dengan penawaran atau permintaan palsu, mengandung riba (pembiayaan berbasis bunga), dan transaksi suap.

Sementara prinsip dasar dalam asuransi konvensional adalah melakukan berbagai macam investasi dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Tidak pada perhitungan halal atau haram dalam instrumen investasi yang dipilih.

Baca Juga: Mengenal 4 Jenis Premi Asuransi Syariah

3. Pengelolaan dana

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?asuransi syariah worth it dimiliki millennial dan gen z (pexels.com/RODNAE Productions)

Pada asuransi syariah, dana yang ada adalah milik semua peserta. Perusahaan hanya berperan sebagai pengelola dana tanpa hak milik. Dana tersebut dikelola semaksimal mungkin untuk keuntungan peserta asuransi dengan sistem transparan. Selain itu, dana yang dikelola bersifat halal dan sesuai syariat islam.

Sementara pada asuransi konvensional dana yang telah dibayarkan oleh nasabah akan dikelola sesuai perjanjian. Misalnya dialihkan untuk biaya investasi atau pertimbangan lain sesuai dengan jenis produk asuransi yang dipilih. Oleh sebab itu, pengelolaan dana menjadi perbedaan asuransi syariah dan konvensional berikutnya.

4. Sistem kepemilikan dana

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sistem kepemilikan dana pada asuransi syariah menerapkans sistem kolektif. Apabila peserta mengalami musibah, peserta lain akan membantu memberikan santunan melalui kumpulan dana tabarru’.

Hal itu sesuai dengan prinsip sharing of risk. Prinsip itu tidak berlaku pada asuransi konvensional. Dana yang terkumpul di perusahaan asuransi konvensional akan dikelola berdasarkan pembayaran premi bulanan.

5. Pengawasan dana

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)

Pihak yang mengawasi praktik asuransi juga menjadi perbedaan asuransi syariah dan konvensional selanjutnya. Asuransi syariah melibatkan pihak ketiga sebagai pengawas kegiatan asuransi, yaitu Dewan Pengawas Syariah yang bertanggung jawab langsung kepada Majelis Ulama Indonesia.

Sementara, pada asuransi konvensional tidak ada badan pengawas khusus untuk mengontrol semua kegiatan dan transaksi perusahaan. Sebab, semua kegiatan yang dilakukan oleh asuransi konvensional telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

6. Pembagian keuntungan

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi asuransi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada asuransi syariah, keuntungan yang didapat dari pengelolaan dana asuransi akan dibagikan kepada semua peserta dan perusahaan asuransi secara rata. Sedangkan pada asuransi konvensional, keuntungannya akan sepenuhnya menjadi milik perusahaan asuransi.

7. Status dana

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi seorang pria sedang menjelaskan keunggulan produk syariah (pexels.com/Edmond Dantès)

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang satu ini berkaitan dengan status dana oleh nasabah asuransi. Pada asuransi syariah, dana nasabah bisa diambil di tengah jalan jika mereka tidak bisa melanjutkan asuransi karena alasan tertentu. Namun, tentu tetap ada potongan dana dengan besaran tertentu.

Sedangkan pada asuransi konvensional, dana yang dibayarkan nasabah otomatis akan hangus dan menjadi milik perusahaan jika nasabah memilih tidak melanjutkan asuransi.

8. Prinsip dasar

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara prinsip dasar pun asuransi syariah dan konvensional berbeda. Pada asuransi syariah, prinsip yang dipegang adalah risiko akan dibebankan dan dibagi kepada seluruh nasabah dan perusahaan asuransi. Dalam arti, asuransi syariah menggunakan asas tolong-menolong.

Sementara asuransi konvensional adalah kebalikan dari asuransi syariah, yaitu risiko dari nasabah dipindahkan kepada perusahaan asuransi sepenuhnya.

9. Pembayaran klaim polis

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?Ilustrasi asuransi (IDN Times/Istimewa)

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional selanjutnya berkaitan dengan pembayaran klaim polis. Pada asuransi syariah, pembayaran klaim menggunakan pencairan dana dari tabungan bersama.

Sementara pada asuransi konvensional, dana bisa dicairkan dari rekening perusahaan dengan perbandingan risiko dan modal tertentu.

10. Wakaf

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi asuransi (freepik.com)

Wakaf adalah bentuk penyerahan hak milik atas suatu harta benda yang memiliki jangka waktu lama kepada suatu pihak dengan tujuan kepentingan umat. Dalam asuransi syariah, wakaf menjadi salah satu manfaat asuransi. Sedangkan pada asuransi konvensional tidak ada istilah wakaf dalam proses dan manfaatnya.

11. Dana hangus

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi kontrak (pexels.com/Andreapiacquadio)

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang cukup mendasar lainnya adalah tentang sistem dana hangus. Pada asuransi syariah, tidak ada sistem dana hangus. Nasabah tetap bisa mengambil dana meskipun tetap ada potongan atau dana yang diikhlaskan sebagai dana tabarru.

Sementara pada asuransi konvensional, dana hangus akan terjadi jika polis tidak diklaim oleh nasabah. Misalnya, pemegang polis tidak pernah mengajukan klaim sampai masa pertanggungan berakhir.

12. Objek

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?Ilustrasi asuransi kesehatan (Pexels/Karolina Grabowska)

Objek pada asuransi syariah meliputi apa saja yang bersifat halal dan jelas tanpa mengandung syubhat atau sesuatu yang diragukan. Dengan begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam asuransi syariah.

Lain halnya dengan objek asuransi konvensional yang dibebaskan tanpa melihat faktor halal atau tidaknya.

13. Pengelolaan risiko

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi agen asuransi (Pexels.com)

Dalam hal pengelolaan risiko, ada perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional. Pada asuransi syariah, pengelolaan risiko dilakukan dengan prinsip sharing of risk, yaitu risiko dibebankan kepada perusahaan dan nasabah.

Berbeda dengan asuransi konvensional yang risikonya dikelola secara transfer of risk, yaitu risiko dibebankan oleh nasabah kepada perusahaan yang merupakan penanggung dalam perjanjian.

Baca Juga: Apa itu Dewan Pengawas Syariah? Intip Tugas dan Fungsinya

14. Surplus underwriting

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi asuransi (unsplash.com/Scott Graham)

Melansir OJK, surplus underwriting adalah selisih lebih dari total kontribusi pemegang polis ke dalam dana tabarru' setelah ditambah recovery klaim dari reasuransi. Kemudian dikurangi pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi, dan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu.

Istilah itu hanya terdapat pada asuransi syariah, yaitu dana untuk nasabah jika ada kelebihan dana sosial setelah dikurangi variabel lain, seperti klaim, santunan, dan utang. Skema ini dijalankan dengan prorate.

Sedangkan asuransi konvensional tidak mengenal istilah surplus underwriting. Pada asuransi konvensional, ada istilah no-claim bonus pada beberapa produk asuransi. Artinya, jika nasabah tidak mengajukan klaim sampai akhir masa polis maka bisa mendapat kompensasi dengan jumlah tertentu.

15. Pemegang polis

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi asuransi (pexels.com/MikhailNilov)

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional berikutnya terletak pada pemegang polis. Pada asuransi syariah, pemegang polis bisa mendaftarkan asuransi atas nama satu keluarga. Alhasil, manfaat asuransi bisa dirasakan semua anggota keluarga.

Sedangkan pada asuransi konvensional, pemegang polis hanya bisa dipegang oleh satu orang. Jika satu keluarga ingin mendapat manfaat yang sama, maka harus mendaftarkan produk asuransi untuk keluarga.

Baca Juga: Klausul Asuransi: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

16. Ada zakat

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?Ilustrasi zakat (Dok. baznas.go.id)

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang juga penting diketahui calon nasabah asuransi adalah ada tidaknya zakat pada kedua jenis asuransi ini. Pada asuransi syariah, nasabah wajib membayar zakat yang diambil dari jumlah keuntungan perusahaan.

Sementara pada asuransi konvensional, tidak ada kewajiban yang memaksa nasabah untuk membayar zakat.

17. Sistem pencairan dana

17 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Pilih Mana?ilustrasi asuransi penerbangan (unsplash.com/Gabrielle Henderson)

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang terakhir adalah berkaitan dengan sistem pencairan dana. Pada asuransi syariah, pencairan dana bisa diberikan kepada ayah, ibu, dan anak jika mereka mengatasnamakannya sebagai satu keluarga.

Sedangkan pada asuransi konvensional, hanya akan ada satu nama terdaftar yang akan menanggung klaim atau menerima pencairan dana dari perusahaan. Pengecualian jika nasabah memang menggunakan produk asuransi seluruh keluarga.

Nah, demikianlah 17 perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan mendaftarkan diri menjadi nasabah asuransi. Jadi, kamu mau pilih asuransi yang mana?

Baca Juga: 3 Alasan Penting Millennial Harus Punya Asuransi!

Topik:

  • Satria Permana
  • Bella Manoban
  • Anata Siregar
  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya