Ada Larangan Mudik, Tren Transaksi Digital Perkotaan Kian Melonjak

Beda kondisinya di daerah, pemerintah perlu strategi lain

Jakarta, IDN Times - Kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dinilai akan mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital. Hal itu ditandai meningkatnya peralihan pembeli pasar konvensional ke platform digital.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menuturkan pada 2020, data Biro Pusat Statistik mencatat pertumbuhan negatif sektor transportasi. Sebab, sektor yang paling terdampak kebijakan pembatasan sosial maupun larangan mudik.

"Sebaliknya, kegiatan transaksi ekonomi di e-commerce melonjak 54 persen menjadi 32 miliar dolar AS dengan beralih transaksi dari luring ke daring. UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk go digital," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: 5 Jurus Jitu Hemat Belanja Online saat Ramadan

1. Aturan larangan mudik mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital

Ada Larangan Mudik, Tren Transaksi Digital Perkotaan Kian MelonjakIDN Times/Dini Suciatiningrum

Pada 2019, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan mencatat setidaknya terjadi perputaran uang sebesar Rp10,3 triliun dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik, terutama dari sektor transportasi dan industri minuman dan makanan. 

Pada 2020, saat pemerintah menerapkan larangan mudik, terjadi pertumbuhan negatif di sektor transportasi. Untuk kebutuhan makan dan minum, transaksi digital menjadi pilihan masyarakat.

Menjelang Lebaran tahun ini, pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik-dengan transportasi darat, laut maupun udara, domestik maupun lintas negeri-selama 12 hari dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Sehingga, tren transaksi digital diperkirakan akan kembali meningkat.

2. Kondisi di daerah beda dengan perkotaan

Ada Larangan Mudik, Tren Transaksi Digital Perkotaan Kian MelonjakIlustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Terlepas dari itu, tren transaksi ekonomi digital dinilai hanya akan dinikmati masyarakat dengan akses internet dan layanan e-commerce yang umumnya berada di perkotaan. Sementara, perekonomian di daerah dengan penetrasi internet rendah tak akan terdampak.

“Perlu diperhatikan juga kebijakan di daerah-daerah, utamanya terkait dengan jam operasional pembukaan pasar tradisional, kapasitas pengunjung dan juga protokol kesehatan. Jika berkaca pada pengalaman tahun lalu diberlakukan beberapa kebijakan seperti pembukaan toko di pasar tradisional,” ujarnya.

Baca Juga: Operasi Pasar Belum Jelas, Tenang Ada Pasar Murah Lho!

3. Solusi atasi kepadatan pasar tradisional

Ada Larangan Mudik, Tren Transaksi Digital Perkotaan Kian MelonjakIlustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Pingkan menjelaskan, metode ganjil-genap serta kerja sama antara pedagang pasar dengan layanan transportasi pengantar maupun ride-hailing dapat digunakan untuk menghindari membeludaknya pengunjung pasar. Terutama di daerah yang masyarakatnya masih banyak bergantung pada pasar tradisional dan metode transaksi konvensional.

"Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah agar tidak melupakan fakta bahwa belum semua daerah memiliki kemampuan akses yang sama terhadap produk dan layanan digital," kata Pingkan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Belanja Sayur Online agar Tak Perlu Keluar Rumah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya