Ada Potensi Pelanggaran Pasar Dagang Ayam, KPPU Akan Investigasi 

Harga ayam karkas melonjak hingga Rp34 ribu per kg

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki adanya potensi pelanggaran yang terjadi di pasar dagang ayam. Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan penyelidikan tersebut berdasar atas keluhan peternak karena harga ayam anjlok di tingkat peternak namun justru tinggi di tingkat pedagang. 

"Margin rasio harga antara live bird dengan ayam karkas di pasaran sekitar Rp8-10 ribu per kg, namun tidak sebangun dengan harga karkas. Dalam hitungan KPPU itu 1,6 kali," kata Guntur seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/7).

Baca Juga: Merosot, Harga Daging Ayam di Kabupaten Madiun Rp18.000 per Kilogram

1. Harga ayam karkas melonjak hingga Rp34 ribu per kg

Ada Potensi Pelanggaran Pasar Dagang Ayam, KPPU Akan Investigasi ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Berdasarkan penjelasannya, bila hitungan normal dengan harga live bird Rp10 ribu per kg, seharusnya dengan asumsi harga karkas 1,6 kalinya maka harga karkas sekitar Rp16 ribu per kg. Kemendag sendiri mematok harga pokok produksi minimal Rp18 ribu per kg.

"Tetapi, kenyataan di pasaran, harga karkas bahkan sebesar Rp30-34 ribu per kg," ungkapnya.

2. KPPU akan segera melakukan investigasi

Ada Potensi Pelanggaran Pasar Dagang Ayam, KPPU Akan Investigasi pexels.com/Oleksandr P

Mengacu data temuan di lapangan tersebut, KPPU menduga ada hal yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan harga di tingkat pedagang lebih tinggi. 

"Jika terbukti adanya pelanggaran atas fenomena tersebut, maka KPPU akan segera melakukan investigasi," kata Guntur.

3. Turunnya harga ayam karena persoalan kandang

Ada Potensi Pelanggaran Pasar Dagang Ayam, KPPU Akan Investigasi Dok.IDN Times/Istimewa

Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika menilai turunnya harga ayam yang terjadi di berbagai daerah karena persoalan kandang. Yeka menjelaskan, pertumbuhan jumlah kandang ayam tanpa kendali telah memicu kelebihan suplai ayam secara berkelanjutan.

4. Pasokan yang tinggi jadi akar masalah

Ada Potensi Pelanggaran Pasar Dagang Ayam, KPPU Akan Investigasi pexels.com/Engin Akyurt

Menurut Yeka, pasokan yang tinggi telah menjadi akar masalah karena ikut dipicu oleh kelebihan bibit untuk ternak ayam (day old chicken/DOC) di pasaran. Saat ini, jumlah DOC lebih banyak 13 persen-17 persen dari permintaan ayam di pasaran yang tercatat kurang lebih mencapai 60 juta ekor per minggu di seluruh Indonesia.

"Demand DOC melebihi demand ayam, diperkirakan mencapai 68-70 juta per minggu," ujar Yeka.

Baca Juga: Harga Ayam Anjlok di Tingkat Peternak, Mentan Kejar Mafia Pangan

5. Tak ada regulasi yang mengatur laju pertumbuhan kandang

Ada Potensi Pelanggaran Pasar Dagang Ayam, KPPU Akan Investigasi Dok.IDN Times/Istimewa

Padahal, menurut dia, solusi dari mengatasi kelebihan suplai ini adalah membangun kandang dengan seizin dari pemerintah daerah. Namun, tidak adanya regulasi yang jelas di pusat membuat otoritas terkait tidak mampu mengontrol laju pertumbuhan kandang di daerah. Selain itu, dinas-dinas pertanian maupun peternakan di daerah kerap tidak menindak tegas keberadaan kandang tanpa izin.

"Kementan mengalami kesulitan karena tidak mampu mengontrol pertumbuhan kandang. Karena pasokan informasi dari perusahaan tidak prudent dan informasi dari dinas provinsi tidak tepat," ujar Yeka.

Baca Juga: Harga Ayam Anjlok di Berbagai Daerah, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya