Alasan Edhy Prabowo Mau Legalkan Lagi Ekspor Benih Lobster

Penyelundupan tetap terjadi walau sudah dilarang

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan infrastruktur budidaya benih lobster di Indonesia masih belum memadai. Itulah salah satu alasan KKP berencana membuka kembali keran ekspor benih lobster dalam jangka waktu tertentu.

"Untuk membesarkan (benih lobster) sendiri kan harus dibangun infrastrukturnya. Sambil menunggu ini, kita kasih kuota sampai waktu tertentu boleh ekspor," kata Edhy di Jakarta, Senin (16/12).

1. Regulasi ekspor sementara telah ditempuh komoditas lain

Alasan Edhy Prabowo Mau Legalkan Lagi Ekspor Benih LobsterANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Edhy, cara tersebut juga telah ditempuh komoditas lain, seperti pasir, besi, dan nikel. Pada mulanya pemerintah mengizinkan ekspor dengan catatan para pengusaha harus membuat refinery atau pengolahan.

"Ini juga sama seperti itu, tapi masih dalam taraf kajian. Kami harapkan keputusan yang diambil adalah yang terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti soal Ekspor Benih Lobster: Astaghfirullah

2. Edhy mengklaim penyelundupan terus terjadi walau sudah dilarang

Alasan Edhy Prabowo Mau Legalkan Lagi Ekspor Benih LobsterIlustrasi benih lobster. IDN Times/Aan Pranata

Edhy mengklaim banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan menangkap lobster. Bila dihentikan, menurut dia, penyelundupan juga masih banyak. Terkait upaya pelestarian lingkungan, itu harus dibarengi dengan pertimbangan kelangsungan hidup nelayan.

“Ada masyarakat kita yang hidupnya tergantung nyari benih lobster ini, dia jual, dia dapat uang, bisa hidup. Kalau tiba-tiba kita larang perdagangan benih lobster ini, jadi pekerjaannya apa? Saya hanya fokus bagaimana mereka kerja dulu. Ribuan orang yang menggantungkan hidupnya ini, ini dulu yang harus dicari jalan keluarnya," jelasnya.

3. Susi Pudjiastuti mengatakan nelayan bakal rugi kalau benih lobster dijual

Alasan Edhy Prabowo Mau Legalkan Lagi Ekspor Benih LobsterInstagram.com/susipudjiastuti115

Rencana KKP untuk mengekspor benih lobster menuai pro dan kontra, termasuk mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Di eranya, Susi mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster. Ia melarang perdagangan benih lobster di bawah ukuran 200 gram. Dengan alasan budidaya, Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia.

Susi lantas mengkritik rencana KKP tersebut dalam akun Instagram-nya. Dia berharap lobster yang memiliki nilai ekonomi tinggi tidak boleh punah dari perairan Indonesia hanya karena ketamakan dengan menjual bibitnya.

"Dengan harga sepersetarusnya pun tidak. Astaghfirullah ... karunia Tuhan tidak boleh kita kufur akan nikmat dari-Nya," tulis Susi dalam unggahannya beberapa hari lalu.

Susi juga menyertakan video berdurasi 55 detik yang memperlihatan sepiring lobster besar yang siap disantap. Dua lobster Pangandaran yang bertengger di piring saji itu, kata Susi, total harganya jika dijual mentah Rp800 ribu.

"Malam ini saya makan di Pangandaran dengan lobster. Satu ekor lobster ini beratnya kurang lebih 400-500 gram. Lobster yang begini harganya satu kilo Rp600 ribu sampai Rp800 ribu, berarti satu ekor lobster ini Rp400 ribu," kata Susi.

"Bibitnya diambil dan dijual hanya dengan harga Rp30 ribu saja. Berapa rugi kita, apalagi kalau lobsternya mutiara jenisnya, di mana satu kilo lobster mutiara bisa mencapai Rp4 juta-5 juta. Satu ekor 400 gram itu sudah berapa harganya, sudah satu juta rupiah. Kita jual ke Vietnam dengan harga Rp100 ribu atau Rp130 ribu. Nelayan tidak boleh bodoh, dan kita akan dirugikan kalau itu dibiarkan," Susi menambahkan.


Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Dikritik Keras Soal Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Jangan Panas 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya