Antisipasi Dampak COVID-19, Penyaluran Bansos Dipercepat 

Pemerintah menyiapkan anggaran bansos Rp4,5 triliun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II dari semula bulan April 2020 menjadi 15 Maret 2020. Sementara, penyaluran selanjutnya dilakukan setiap bulan mulai April-Desember 2020 selama sembilan bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan percepatan pencairan bansos tersebut merupakan langkah pemerintah dalam mengantisipasi dampak wabah COVID-19, terutama untuk masyarakat penerima bansos.

"Sesuai arahan presiden, fokus kita tidak hanya terkait isu-isu kesehatan tetapi juga bantuan sosial dan stok pangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3).

1. Pemda diimbau sosialisasi skema pemberian bansos

Antisipasi Dampak COVID-19, Penyaluran Bansos Dipercepat Dok.Kemensos

Muhadjir mengimbau pemerintah provinsi mendorong kabupaten/kota dan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk sosialisasi terkait perubahan skema pemberian manfaat bantuan PKH menjadi setiap bulan, mulai bulan April-Desember 2020.

"Kami harapkan Pemprov dapat mendorong kabupaten/kota agar Himbara dan Dinas Sosial memastikan penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap bulan," kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir juga mengimbau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak melakukan pemanfaatan bantuan di satu ATM saja. Hal itu untuk menghindari kerumunan atau antrean di ATM yang dapat meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan Dipercepat 

2. Bansos diutamakan untuk kelompok rentan

Antisipasi Dampak COVID-19, Penyaluran Bansos Dipercepat Dok.IDN Times/Istimewa

Muhadjir menjelaskan, bantuan spesifik berupa bantuan tunai langsung atau paket sembako juga agar diberikan kepada perempuan yang menjadi orangtua tunggal karena suaminya terdampak COVID-19. Selain itu, bantuan langsung kepada kelompok anak dan perempuan di daerah seperti susu, biskuit, vitamin C dan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu badan, dan sabun.

"Pemda harus memastikan perlindungan anak terkait pola pengasuhan, khususnya bagi mereka yang orang tuanya terdampak COVID-19," ungkapnya.

3. Pemerintah menyiapkan anggaran bansos Rp4,5 triliun

Antisipasi Dampak COVID-19, Penyaluran Bansos Dipercepat Dok.Humas Jabar

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 menyatakan pemerintah akan melakukan refocussing dan realokasi anggaran guna mempercepat penanganan COVID-19. Tidak hanya penanganan kesehatan, tetapi juga penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan sosial.

"Penerima kartu sembako, selama 6 (enam) bulan kami tambah Rp50 ribu (menjadi Rp200 ribu). Anggaran kami siapkan Rp4,5 triliun," ungkap Jokowi.

Jokowi menyebut alokasi anggaran untuk Kartu Prakerja juga telah disiapkan sebesar Rp10 triliun. Hal itu untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan omzet.

"Pemerintah provinsi diminta mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: 10 Arahan Jokowi untuk Bantuan Sosial Atasi Dampak Wabah Virus Corona

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya