Antisipasi Gagal Bayar, Bank Mandiri Tambah Cadangan Rp1 Triliun

Debitur gagal bayar hanya berkisar 0,3 persen

Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) khusus kebijakan restrukturisasi kredit mencapai Rp1 triliun tahun ini. Pada tahun lalu, pencadangan sebanyak Rp4,5 triliun. Dengan demikian, total CKPN khusus relaksasi kredit ini mencapai Rp5,5 triliun.

"Pencadangan ini dilakukan untuk mengantisipasi debitur gagal bayar yang berakibat pada pembengkakan rasio kredit macet (nonperforming loan/NPL). Jika debitur tidak bisa bangkit, kami sudah siap dengan CKPN yang sudah disisihkan agar tidak terjadi shock to our financial performance di awal tahun depan," kata Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam konferensi pers virtual, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Vendor Pelindo IV Dapat Kredit Rp350 Miliar dari Bank Mandiri

1. Debitur penerima relaksasi kredit telah membaik

Antisipasi Gagal Bayar, Bank Mandiri Tambah Cadangan Rp1 TriliunIlustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika dilihat dari performanya, kata Siddik, debitur penerima manfaat relaksasi kredit memang membaik. Dia memperkirakan saat ini sekitar 8 persen dari total baki debet restrukturisasi jatuh menjadi NPL.

"Tahun lalu kami pikir 11 persenan, tetapi dengan perjalanan waktu ternyata beberapa debitur dari mereka sudah bisa sesuaikan business model-nya," kata dia.

2. Nasabah gagal bayar akan semakin mengecil selama vaksinasi berjalan lancar

Antisipasi Gagal Bayar, Bank Mandiri Tambah Cadangan Rp1 TriliunANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Selain itu, proyeksi juga didukung realisasi pembayaran debitur yang menerima kebijakan restrukturisasi. Jumlah total restrukturisasi berkurang jadi Rp93 triliun pada awal tahun ini dari sebelumnya Rp123 triliun. Menurut Siddik, nasabah gagal bayar akan semakin mengecil selama vaksinasi berjalan lancar.

"Yang kita mesti aware adalah debitur yang mendapat restrukturisasi COVID-19 tahun lalu adalah debitur yang bagus, debitur tidak pernah menunggak dan NPL. Selama setahun sebagian besar dari mereka sudah bisa menyesuaikan bisnisnya (dan kembali membayar tagihan)," katanya.

3. Debitur gagal bayar hanya berkisar 0,3 persen

Antisipasi Gagal Bayar, Bank Mandiri Tambah Cadangan Rp1 TriliunGedung Bank Mandiri (IDN Times/Besse Fadhilah)

Siddik melanjutkan, hingga kini hanya 0,3 persen sampai 0,4 persen yang sudah masuk kategori debitur gagal bayar. Untuk debitur yang masih belum pulih 100 persen, Bank Mandiri akan memberikan restrukturisasi ulang agar memiliki jangka waktu lebih panjang.

Dia mengatakan, debitur yang masih berpotensi menyelesaikan kewajibannya akan dibantu stimulus pemerintah yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Misalnya, subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta penjaminan kredit untuk UMKM dan korporasi.

"Dari Rp93 triliun, kami perkirakan ada sebagian debitur di akhir tahun atau awal tahun depan akan menjadi NPL karena tidak bisa bangkit," ungkap Siddik.

Baca Juga: Bank Mandiri Bagi-bagi Dividen Rp10,27 Triliun

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya