Asosiasi E-Commerce Ingin Bertemu Kemenkeu Bahas Pajak Digital

Regulasi diharapkan tidak memberatkan satu sama lain

Jakarta, IDN Times - Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) ingin bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya guna membahas penarikan pajak dari sektor digital.

"Kami dari asosiasi sudah berkirim surat, tapi belum ketemu. Jika diundang kami senang sekali," ujar Ketua Bidang Ekonomi idEA Bima Laga seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/7).

1. Asosiasi e-commerce mendukung langkah pemerintah

Asosiasi E-Commerce Ingin Bertemu Kemenkeu Bahas Pajak Digital(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Bima mengatakan tujuan bertemu Sri Mulyani dan jajarannya untuk audiensi dan memberi masukan terkait optimalisasi penerapan pajak digital. Pada dasarnya asosiasi e-commerce Indonesia mendukung langkah pemerintah memberikan kesadaran kepada para pelaku UMKM agar membayar pajak.

Namun, kata dia, terdapat beberapa hal yang masih harus dibicarakan antara kedua belah pihak agar menghasilkan regulasi yang tidak memberatkan satu sama lain. Bima masih enggan mengungkapkan masukan apa yang nantinya akan disampaikan dalam audiensi tersebut.

"Kami belum bisa berasumsi untuk pajak digital karena aturannya masih digodok. Kalau diminta memberikan masukan, kami akan memberikan masukan. Masukannya seperti apa? Karena kami belum ketemu jadi belum bisa di-'share'," ujar dia.

Baca Juga: Menkeu Ajak ASN KESDM Ambil Peran Demi Hadapi Revolusi Industri 4.0

2. Kemenkeu membentuk dua direktorat baru

Asosiasi E-Commerce Ingin Bertemu Kemenkeu Bahas Pajak Digitaldjponline.pajak.go.id

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan berupaya mengoptimalkan penerapan pajak digital.

Sejumlah langkah pun dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut, salah satunya membentuk dua direktorat baru di tubuh Direktorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Data Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

3. Tata kelola teknologi informasi perpajakan diperkuat

Asosiasi E-Commerce Ingin Bertemu Kemenkeu Bahas Pajak Digital

Sri mengatakan, pembentukan dua direktorat tersebut untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi perpajakan.

"Pembentukan dua unit baru dilakukan agar tata kelola data dan tata kelola teknologi informasi perpajakan dapat menghasilkan 'output' yang dapat dipercaya, dapat diandalkan dalam setiap pengambilan keputusan dan di dalam menyusun strategi organisasi penerimaan negara," ucapnya.

Baca Juga: Perusahaan Teknologi Tak Bayar Pajak, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla 

4. Pajak digital jadi masalah di seluruh dunia

Asosiasi E-Commerce Ingin Bertemu Kemenkeu Bahas Pajak DigitalIDN Times/Kevin Handoko

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pajak digital tak hanya menjadi masalah di Indonesia, melainkan juga di dunia. Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama para anggota G20 juga masih mencari cara agar perusahaan teknologi membayar pajak.

"Karena teknologi itu lintas negara dan dunia maya. Bagaimana memajaki dunia maya, itu juga masalah," ungkap JK di Jakarta, Kamis (11/7).

JK menjelaskan, Indonesia dikuasai empat perusahaan digital dunia, yaitu Google, Facebook, Microsoft, dan Amazone. Menurut dia, pihak perusahaan digital berdalih masyarakat bisa mendapatkan informasi apa pun secara gratis dari Google.

"Jadi dia minta gratis juga pajaknya, tetapi dia mengambil manfaat iklan dalam negeri. Ini bukan saja masalah kita, ini masalah dunia," katanya.

5. Semua orang bergantung pada media digital

Asosiasi E-Commerce Ingin Bertemu Kemenkeu Bahas Pajak DigitalIDN Times/Indiana Malia

Empat perusahaan digital tersebut, kata JK, menguasai dunia. Sebab, setiap hari masyarakat pasti menggunakan media sosial tersebut.

"Pasti di antara kita terlibat atau menggunakan. Pasti menggunakan Google, pasti bermedia sosial dengan Facebook, mungkin belanja dengan Amazone dan pasti menggunakan sistem microsoft," kata JK.

Karena itulah, lanjut JK, perusahaan-perusahaan digital menjadi kaya raya, namun tidak membayar pajak karena lintas negara. Oleh sebab itu, negara-negara akan mengatur pajak tersebut.

"Tetapi mereka (perusahaan digital) hanya mau melaksanakannya bila ada kesepakatan di dunia. Tidak bisa kesepakatannya per negara. Kalau pun kita ingin mereka bayar pajak ya lintas negara, kita menggunakan juga seperti itu, dan perhitungannya sendiri masih belum ketemu," kata JK.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Perusahaan Teknologi AS Supaya Bayar Pajak

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya