Bahlil Ancam Cabut Insentif Tax Holiday Pengusaha, Mengapa?

Pengusaha pahlawan devisa, tapi ada yang perlu ditertibkan

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut insentif libur bayar pajak (tax holiday) bagi perusahaan yang tidak merealisasikan investasi. Dari 85 wajib pajak yang diberi tax holiday, baru 3 yang sudah merealisasikan investasi.

"sekarang ini kami sedang memanggil dan mengecek apa masalah dari perusahaan-perusahaan ini, sehingga mereka belum menjalankan investasinya," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Curhat Bahlil ke Jokowi: Pengusaha Banyak 'Pencak Silatnya'

1. Negara sudah kasih izin, tapi pelaku usaha belum eksekusi

Bahlil Ancam Cabut Insentif Tax Holiday Pengusaha, Mengapa?Ilustrasi penerimaan pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Padahal, lanjut Bahlil, dulu pengusaha selalu mengatakan urus izin susah, meminta insentif pun sulit. Tetapi, kata dia, kondisi saat ini mulai terbalik. Negara sudah memberikan izin, insentif sudah diberikan, namun eksekusi dari pengusaha belum terlaksana.

"Kami akan mencoba untuk berkoordinasi dengan pengusaha agar saling tahu apa masalahnya, dan kita cari solusinya," kata Bahlil.

2. Cakupan tax holiday akan diperluas menjadi 253 bidang usaha

Bahlil Ancam Cabut Insentif Tax Holiday Pengusaha, Mengapa?ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Namun demikian, lanjut Bahlil, cakupan tax holiday akan diperluas menjadi 253 bidang usaha. Hal itu dilakukan agar investor dari dalam dan luar negeri bisa memanfaatkan tax holiday dan merealisasikan investasinya.

"Jadi kami kembangkan dari jenis usahanya, apa yang bisa mendapatkan tax holiday," tutur Bahlil.

3. Pengusaha memang pahlawan devisa, tapi ada yang perlu ditertibkan

Bahlil Ancam Cabut Insentif Tax Holiday Pengusaha, Mengapa?Pekerja memproduksi sepatu Tori berbahan kain tenun di Ruang Produksi Terampil Sejahtera, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bahlil mengatakan, BKPM tengah mengkaji penyebab puluhan perusahaan yang belum bisa merealisasikan investasinya. Bila memang ada masalah yang bisa diatasi, BKPM pasti membantu.

"Tapi kalau cuma--mohon maaf--mau akal-akalin pemerintah saja, ya, pemerintah harus punya sikap. Seperti awal saya katakan, pengusaha tidak boleh mengatur negara, tapi negara juga tidak boleh semena-mena kepada pengusaha. Di situlah kehadiran negara dalam menjaga keseimbangan. Bagaimanapun, pengusaha ini penting karena mereka pahlawan devisa dan pahlawan pencipta lapangan pekerjaan. Tapi ada juga yang harus kita tertibkan," ungkapnya.

Baca Juga: Ada Omnibus Law, Bahlil Pede Investasi Tambah Jos Tahun Depan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya