5 Cara Selamatkan Keuangan saat PHK akibat COVID-19 Merajalela

Hindari berutang pada pinjaman online

Jakarta, IDN Times - Arus pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah wabah COVID-19 kian deras di berbagai daerah, terutama Ibu Kota. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, menyebut jumlah pekerja terdampak virus corona atau COVID-19 mencapai 6 juta orang pada akhir Juni.

Jumlah tersebut, baik yang dirumahkan maupun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat virus corona. Dampak pandemik ini memang sangat nyata dalam melemahkan berbagai sektor perekonomian.

Lalu, apa yang perlu dilakukan untuk menjaga agar kondisi keuangan tetap aman untuk bertahan bagi kamu yang terkena dampak PHK. Sedangkan bagi kamu yang tidak terkena PHK, apa saja yang perlu kamu persiapkan untuk mengantisipasi jika hal terburuk datang?

Simak langkah-langkah berikut!

1. Atur ulang pos-pos pengeluaran, pangkas dana tersier

5 Cara Selamatkan Keuangan saat PHK akibat COVID-19 MerajalelaIlustrasi Keuangan (IDN Times/Arief Rahmat)

Perencana Keuangan dari Finansialku, Melvin Mumpuni mengatakan, masyarakat perlu membuat perhitungan keuangan ulang. Atur pengeluaran seminimal mungkin. Pangkas beberapa alokasi terutama untuk hal-hal tersier.

"Dalam kondisi seperti ini, orang-orang harus mulai berubah dan sadar. Kalau pemasukan sulit berarti mau gak mau harus kontrol di pengeluarannya. Tahan diri dulu. Kurangi belanja online, itu tersier. Tahan dulu, sampai keadaan aman," kata Melvin kepada IDN Times.

2. Manfaatkan bantuan sosial dari pemerintah

5 Cara Selamatkan Keuangan saat PHK akibat COVID-19 MerajalelaKemensos salurkan 200 ribu paket sembako (Dok. Kemensos)

Baca Juga: Imbas Virus Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK

Untuk orang-orang yang benar-benar kesulitan atau di-PHK, kata Melvin, pemerintah sudah menyediakan bansos. Masyarakat bisa memanfaatkan bansos tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga bisa mendata karyawan terdampak PHK untuk mendapatkan manfaat kartu pra kerja.

"Orang yang dikasih amanat untuk menyalurkan bantuan juga tolong jangan dikorupsi. Kalau memang tidak berhak menerima, jangan diambil dulu, kasih ke orang yang butuh," lanjut Melvin.

3. Manfaat asuransi kesehatan gratis dari program CSR

5 Cara Selamatkan Keuangan saat PHK akibat COVID-19 MerajalelaIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Wira Sanjiwani

Melvin mengatakan, saat ini beberapa perusahaan asuransi bekerja sama lewat agent insurance memberikan CSR berupa proteksi kesehatan gratis. Hal itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang tak memiliki asuransi.

"Manfaatkan itu. Cari infonya, kemudian daftar. Karena yang terpenting saat ini adalah survival," jelasnya.

4. Hindari utang untuk kebutuhan hidup

5 Cara Selamatkan Keuangan saat PHK akibat COVID-19 Merajalelailustrasi. IDN Times/Ita Malau

Melvin mengatakan hindari berutang pada pinjaman online (pinjol). Sebab, tidak ada yang tahu sampai kapan wabah COVID-19 akan berakhir. Sementara, tenor pengembalian pinjol berkisar antara 7 hari hingga 1 bulan.

"Kamu gak bisa jamin apakah 7 hari ke depan kamu sudah punya uangnya untuk lunasin itu. Artinya, pinjaman itu gak akan membantu kamu. Itu akan membantu sementara saja," tuturnya.

5. Likuidasi aset yang dimiliki jika terdesak

5 Cara Selamatkan Keuangan saat PHK akibat COVID-19 MerajalelaIlustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Apabila berada dalam situasi mendesak dan dana darurat sudah habis, likuidasi aset yang bisa dijual. Misalnya, seorang fresh graduate belum memiliki dana darurat tetapi punya motor, itu bisa dijual. Atau pernah beli emas 5 gram, punya saham atau reksa dana, jual saja walau portofolio jelas minus. Daripada gak hidup, kan?

"Prioritas pertama adalah pastikan kamu tetap sehat, apalagi kalau kamu tulang punggung keluarga," ujarnya.

Baca Juga: Viral Video Karyawan Histeris, Ramayana Depok Akui Tutup dan PHK

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Septi Riyani
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya