Berdamai dengan 45 Klien, Jouska Gelontorkan Rp13 Miliar

Berupa buyback saham LUCK hingga tanpa kompensasi

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 45 klien PT Jouska Finansial Indonesia mencapai kesepakatan damai. Hal itu diungkapkan CEO Jouska sekaligus komisaris dan pemegang saham PT Mahesa Strategis Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno.

"Nilai dari kesepakatan damai antara Mahesa dengan 45 klien Jouska hingga saat ini mencapai setidaknya Rp13 miliar," ungkap Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

1. Kesepakatan damai berupa buyback saham LUCK hingga tanpa kompensasi

Berdamai dengan 45 Klien, Jouska Gelontorkan Rp13 MiliarCEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyampaikan klarifikasi atas kasus investasi (Dok. Jouska)

Aakar menjelaskan, bentuk kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan lainnya dan tidak selalu berbentuk uang tunai. Beberapa di antaranya berupa pembelian kembali atau buy back saham LUCK milik klien oleh Mahesa, mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang, atau tanpa kompensasi karena klien akhirnya memahami kasus ini sebagai kerugian investasi di pasar saham. 

Sejauh ini ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan kepada Jouska dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham, baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa. Aakar mengklaim persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5 persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.   

“Saya berterima kasih atas kerja sama dan kepercayaan klien Jouska dalam kesepakatan damai ini. Bagi saya pribadi, klien adalah nomor satu, dan saya memahami kondisi keuangan beberapa klien yang juga terdampak COVID-19. Maka dari itu saya mengambil tanggung jawab ini dengan mengajukan solusi berupa  kesepakatan damai. Harapan saya supaya masalah ini cepat selesai tanpa ada kegaduhan lebih lanjut di industri keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Pencucian Uang, PPATK Telusuri Aliran Dana Jouska

2. Aakar mengklaim tidak pernah mengelola saham klien

Berdamai dengan 45 Klien, Jouska Gelontorkan Rp13 MiliarDaftar Klien Jouska yang Mengaku Korban (IDN Times/Arief Rahmat)

Aakar juga mengklaim bahwa Jouska tidak melampaui kewenangan dengan mengelola dana, bahkan mentransaksikan portofolio saham klien. Menurut Aakar, selama ini Jouska bahkan tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien.

"Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa. Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa," ungkapnya.

Karena berbeda lingkup pekerjaan, lanjut Aakar, kontrak klien dengan Jouska berbeda dan terpisah dengan kontrak klien dengan Mahesa. Dengan Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory antara advisor Jouska dengan klien. Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa. 

3. Aakar mengaku username dan password nasabah hanya dapat diakses klien dan broker

Berdamai dengan 45 Klien, Jouska Gelontorkan Rp13 MiliarCEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyampaikan klarifikasi atas kasus investasi (Dok. Jouska)

Aakar menjelaskan, hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa. Yang terjadi adalah broker di Mahesa yang mentransaksikan jual-beli saham klien, atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri, dalam surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska. 

Namun karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, jelasnya, klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska. Aakar mengaku lalai dan bertanggung jawab penuh.

“Saya mohon maaf atas kesalahan dan kelalaian dari saya sebagai CEO dari Jouska, di mana saat klien kami bertambah pesat dan ada SOP komunikasi yang belum diperbaiki. Terlalu intensnya komunikasi antara advisor Jouska dengan klien termasuk membantu dalam komunikasi terkait pihak ketiga rupanya membuat klien menyamakan bahwa Mahesa adalah Jouska,” ujar Aakar.   

4. Aakar menyebut Jouska dan Mahesa dua entitas berbeda

Berdamai dengan 45 Klien, Jouska Gelontorkan Rp13 MiliarDitjen AHU Kemenkum-HAM

Aakar juga menjelaskan bahwa PT Jouska Finansial Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia adalah dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa. Dia mengklaim Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.

"Mahesa adalah semacam klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana Aakar Abyasa hanya sebagai pemegang saham mayoritas pasif yang tidak terlibat dalam operasional Mahesa," ujarnya.

5. Advisor Jouska mengklaim baru tahu pembelian saham LUCK saat review portofolio

Berdamai dengan 45 Klien, Jouska Gelontorkan Rp13 MiliarDitjen AHU Kemenkum-HAM

Menurut Aakar, advisor Jouska juga tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham LUCK. Advisor Jouska sebelumnya tidak mengetahui bahwa dana klien yang dikelola oleh Mahesa akan dibelikan saham apa, karena ini adalah ranah kesepakatan antara klien dengan Mahesa.

"Advisor Jouska baru mengetahui adanya pembelian saham LUCK pada saat review portofolio yang berlangsung secara periodik," ungkapnya.

"Terkait keluhan klien tentang advisor Jouska menyarankan untuk jangan menjual saham LUCK adalah saat advisor kami hanya mengingatkan klausul perjanjian antara klien dengan Mahesa di mana klien tidak boleh intervensi karena bisa mengganggu rencana pembentukan portofolio saham dari tim Mahesa," lanjut Aakar.

Ketika harga saham LUCK turun, kata Aakar, tim Jouska juga berharap masih ada kemungkinan untuk harga saham LUCK rebound berdasarkan insight dari broker di Mahesa. Sehingga tim Jouska masih berusaha supaya klien Jouska bisa menjual sahamnya di harga yang lebih baik. “Kami berusaha mencarikan jalan keluar yang terbaik buat klien dari situasi pasar modal yang kurang bagus. Supaya klien bisa menjual kembali di harga yang lebih bagus,” kata Aakar. 

Sebagai pemegang saham pasif dan komisaris, Aakar juga menyesalkan dan memohon maaf atas kelalaiannya dalam mengawasi operasional Mahesa. “Fokus utama kami adalah kepentingan klien dan menyelesaikan masalah tanpa menyebabkan kegaduhan. Saya memohon maaf atas kelalaian saya mengawasi dan turut menanamkan modal pada Mahesa sejak awal, dan juga mohon maaf karena saya lalai dalam berkomunikasi dengan klien mewakili pihak ketiga."

6. Jouska telah dihentikan pada Jumat 27 Juli

Berdamai dengan 45 Klien, Jouska Gelontorkan Rp13 MiliarLogo Jouska (Dok. IDN Times/Jouska)

Pada Jumat 27 Juli 2020, Satgas Waspada telah memanggil Jouska dalam pertemuan yang dihadiri Aakar Abyasa, selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia, karena telah melakukan kegiatan usaha sebagai Penasihat Investasi dan atau agen perantara Perdagangan Efek tanpa izin.

Tak hanya Jouska, kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasihat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin juga harus dihentikan.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya