Biar Perokok Gak Kaget, Harga Rokok Bakal Naik Pelan-Pelan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan harga rokok akan naik perlahan hingga tahun depan. Berdasarkan data BPS per November 2019, rokok kretek dan rokok kretek filter mengalami inflasi masing-masing 0,01 persen.
"Para pedagang rokok itu sudah mengantisipasi rencana kenaikan harga bulan Januari nanti. Kenaikannya gak akan naik drastis sehingga para perokok gak kaget," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/12).
1. Inflasi rokok terjadi di 50 kota
Suhariyanto menjelaskan, inflasi rokok terjadi di 50 kota indeks harga konsumen dari total 82 kota yang disurvei BPS. Kenaikan tertinggi terjadi di Kota Sibolga, Sumatera Utara mencapai 4 persen.
"Sementara di Madiun, Semarang, Pontianak, dan Bekasi masing-masing naik 2 persen," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Daftar Harga Rokok yang Naik di 2020, Sampoerna: Itu Tak Benar
2. Cukai rokok 2020 akan naik 23 persen
Editor’s picks
Cukai rokok pada 2020 mendatang akan naik sebesar 23 persen. Kenaikan itu berdampak pada harga jual eceran (HJE) yang diprediksi naik 35 persen. Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai kenaikan cukai sangat memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Ketua Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan, mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan Pemerintah ini juga tidak pernah dikomunikasikan dengan kalangan industri.
"Selama ini, informasi yang kami terima rencana kenaikan cukai di kisaran 10 persen, angka yang moderat bagi kami meski berat," ujarnya.
3. Kenaikan cukai rokok dinilai terlalu besar
Perlu diketahui, bila cukai naik 23 persen dan HJE naik 35 persen di 2020, maka industri harus setor cukai di kisaran Rp185 triliun, mengingat target cukai tahun ini Rp157 triliun, belum termasuk pajak rokok 10 persen dan PPN 9,1 persen dari HJE.
"Dengan demikian setoran kami ke pemerintah bisa mencapai Rp200 triliun. Belum pernah terjadi kenaikan cukai dan HJE yang sebesar ini. Benar-benar di luar nalar kami," ungkapnya.
Baca Juga: Pengusaha Rokok di Kudus Naikkan Cukai Lebih Awal