BKPM: Master Plan Kawasan Industri Terpadu Batang Selesai Pekan Ini

Penyusunan master plan dibagi dalam dua tahap pengembangan

Jakarta, IDN Times - Master plan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang ditargetkan selesai pada pekan Ini. Hal itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo agar pengembangan KIT Batang diselesaikan dalam waktu 6 bulan.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, untuk membahas rencana dan langkah konkret pengembangan KIT Batang.

“Kepala BKPM langsung berkoordinasi dengan Menteri BUMN, kementerian/lembaga serta BUMN terkait kemarin. Sudah ada langkah-langkah konkret yang ditetapkan. Minggu ini kami targetkan penyelesaian master plan KIT Batang,” ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Ikmal Lukman dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Bos BKPM Ungkap Alasan Perusahaan AS Pilih RI untuk Relokasi Pabrik

1. Penyusunan master plan KIT Batang dibagi dalam dua tahap pengembangan

BKPM: Master Plan Kawasan Industri Terpadu Batang Selesai Pekan IniIlustrasi Industri/Pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Ikmal menjelaskan, penyusunan master plan KIT Batang akan dibagi ke dalam dua tahap pengembangan. Tahap pertama adalah pengembangan 450 hektare lahan, kemudian tahap selanjutnya meliputi keseluruhan wilayah seluas 4.300 hektare.

"Untuk upaya percepatan ini, telah dibentuk tim kecil yang terdiri dari pihak pemerintah dan BUMN, di antaranya BKPM, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga, dan PT Waskita Toll Road," jelasnya.

2. KIT Batang ditargetkan menjadi kawasan industri percontohan

BKPM: Master Plan Kawasan Industri Terpadu Batang Selesai Pekan IniIlustrasi Jalan Tol. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KIT Batang ditargetkan untuk menjadi kawasan industri percontohan kerja sama antara pemerintah dan BUMN, dengan konsep infrastruktur dasar dan pendukung disediakan oleh pemerintah. Infrastruktur meliputi akses jalan untuk tol dan non-tol, penyediaan air baku dan air bersih, kereta api, listrik, gas, terminal kontainer darat (dry port) dan pelabuhan. 

"KIT Batang akan dikembangkan sesuai klaster industri, bukan berdasarkan asal negara. Tentunya ini sesuai dengan asas efektivitas dan efisiensi ekonomi untuk memudahkan penyediaan fasilitas pendukung. Di samping itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, KIT Batang harus mengalokasikan minimal 5 persen dari luas lahan untuk klaster Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar memperkuat keberadaan rantai pasok dalam areanya," kata Ikmal.

3. Pengembangan kawasan akan mengusung konsep “The Smart & Sustainable Industrial Estate”

BKPM: Master Plan Kawasan Industri Terpadu Batang Selesai Pekan IniIlustrasi investasi. (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara, Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Novel Arsyad menyampaikan, siap mendukung upaya pemerintah menyediakan lahan-lahan yang potensial untuk investor.

“Dengan dibentuknya tim kecil ini akan mempercepat proses kajian kawasan yang sedang kita lakukan secara komprehensif. Pada akhirnya akan mempercepat proses penyiapan lahan," kata Novel.

Dia melanjutkan, pengembangan kawasan ini akan mengusung konsep “The Smart & Sustainable Industrial Estate”. Konsep pengembangan tersebut memiliki 3 (tiga) Basic Principles (Smart Society, Smart Environment, dan Infrastructure serta Smart Economy) dan 2 (dua) Design Intervention (Smart Experience dan Smart Planning). Pengembangan Kawasan Industri Batang dibagi menjadi 3 (tiga) zonasi, yaitu Zona Industri Ringan dan Sedang, Zona Inovasi dan Ekonomi Kreatif, serta Zona Manufaktur dan Logistik.

"Penyediaan kawasan industri ini perlu disegerakan. Selain karena 7 perusahaan yang sudah memastikan relokasi ke Indonesia, masih ada 17 perusahaan lainnya yang sedang dijajaki. Adanya kawasan industri yang memadai akan memudahkan upaya mendapatkan investor-investor tersebut," ungkapnya.

Sampai saat ini, BKPM mencatat, total nilai investasi dari 7 perusahaan yang relokasi sebesar US$850 juta (sekitar Rp11,9 triliun) dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 30.000 orang. Selanjutnya, BKPM akan terus melakukan pendekatan secara agresif kepada 17 perusahaan yang sudah berniat merelokasi.

Baca Juga: BKPM Bentuk Tim Satgas Khusus Tangani Relokasi Investasi Tiongkok

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya