BKPM Pastikan Kasus Jiwasraya tak Ganggu Iklim Investasi

Pengelolaan makro hingga situasi moneter masih bagus

Jakarta, IDN Times - Kasus gagal bayar yang melilit PT Asuransi Jiwasraya dipastikan tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, kasus Jiwasraya murni kriminal.

"Kasus Jiwasraya itu urusannya mengenai kriminal yang dilakukan oleh oknum tertentu," kata Bahlil dalam keterangannya, Kamis (9/1).

1. Iklim investasi sepenuhnya dikelola negara

BKPM Pastikan Kasus Jiwasraya tak Ganggu Iklim Investasi(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo menambahkan, iklim investasi sepenuhnya dikelola oleh negara dan pemerintahan yang cakupannya jauh lebih besar dan luas. Sementara, investasi Jiwasraya hanya oleh entitas perusahaan (enterprise).

"Pengelolaan negara saat ini sangat pruden. Sedangkan di Jiwasraya ada praktik yang tidak pruden secara mikro. Jadi, terlalu jauh bila dikaitkan dengan iklim investasi,” ujar Rizal.

2. Investasi Jiwasraya tak berdampak sistemik pada industri asuransi

BKPM Pastikan Kasus Jiwasraya tak Ganggu Iklim Investasi(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Menurut Rizal, investasi di Jiwasraya hanya di industri asuransi dan keuangan. Itu pun tidak berdampak sistemik di industri asuransi itu sendiri. Sementara, investasi yang dikelola oleh BKPM di sektor riil dan secara langsung (direct investment) baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Jadi, risikonya langsung dikontrol oleh yang punya modal, berbeda dengan investasi di asuransi, pasar modal dan keuangan, serta obligasi lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair 

3. Pengelolaan makro hingga situasi moneter masih bagus

BKPM Pastikan Kasus Jiwasraya tak Ganggu Iklim Investasi(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Untuk bisa dianggap mengganggu iklim investasi, lanjut Rizal, kasus Jiwasaraya harus punya daya ganggu sistemik baik ke situasi moneter, keuangan, maupun pengelolaan makro ekonomi nasional. Faktanya, kata dia, pengelolaan makro, keuangan dan situasi moneter di Indonesia sangat bagus.

“Saat ini ada sekitar Rp 708 triliun investasi yang pipelined atau siap masuk atau menanti realisasi dan eksekusi lebih lanjut,” kata Rizal.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Diperiksa Sehari Penuh, Ini Kata Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya