Budi Gunadi Jadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi, Apa Saja Tugasnya?

Semua tugas diatur dalam Perpres No. 82 Tahun 2020

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi. Satgas tersebut bagian dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tugas-tugas Budi Gunadi diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Apa saja itu?

Baca Juga: Target Jokowi Bentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

1. Tugas Budi Gunadi Sadikin tertuang dalam Pasal 8, antara lain mengendalikan kebijakan strategis

Budi Gunadi Jadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi, Apa Saja Tugasnya?Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut tugas Budi Gunadi Sadikin yang tertuang dalam Pasal 8.

a. Melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional
b. Menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional, termasuk permasalahan yang dihadapi sektor-sektor usaha rill secara cepat dan tepat
c. Melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional
d. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional

2. Budi berwenang menentukan keputusan mengikat dan melapor berkala pada presiden

Budi Gunadi Jadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi, Apa Saja Tugasnya?Tangkap Layar Kementerian BUMN

Tugas dan wewenang Budi juga tercantum pada Pasal 10 dan Pasal 16. Berikut isinya:

Pasal 10

a. Memiliki kewenangan untuk menentukan keputusan yang mengikat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi pemerintah lainnya
b. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemeritah daerah terkait

Pasal 16

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan Ketua Komite Kebijakan secara berkala setiap 1 (satu) bulan, atau sewaktu-waktu bila diperlukan

3. Budi akan menyusun program prioritas untuk menjaga pertumbuhan ekonomi

Budi Gunadi Jadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi, Apa Saja Tugasnya?Susunan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Budi menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi "Jokowi" Widodo, salah satu tugas utama satgas adalah menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Pak Presiden memberikan arahan ke Pak Menteri yang diteruskan ke kami. Salah satu tugas utama kami, memastikan kita bisa menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi," kata Budi di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Dia mengatakan, pihaknya akan menyusun proram-program prioritas untuk bisa menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Misalnya, menjalankan program bansos dan padat karya.

"Program-program menjaga pendapatan baik pekerja formal dan pekerja informal akan kami jalankan, dan kami akan terus gali ide. Bagaimana kita terus dapat pendapatan agar bisa mendukung pembiayaan yang masif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang merupakan arahan Pak Presiden," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Ketua Komite, Apa Sih Harapan Jokowi untuk Erick Thohir?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya