BUMN: Ari Askhara dan 3 Direktur Lain Gak Punya Izin Dinas ke Prancis

Keempat direktur itu gak dapat izin dinas dari BUMN

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menegaskan Ari Askhara dan ketiga direktur lainnya melanggar aturan dinas dalam perjalanan ke pabrik Airbus di Prancis. Arya menyebut, mereka pergi tanpa izin. Keempat direktur itu melanggar surat edaran menteri bernomor SE08/MBU/12/2015.

"I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara), Mohammad Iqbal, Heri Ahyar, dan Iwan Joeniarto. Keempat direktur dalam manifest tersebut kalau menurut komite audit, keempatnya gak dapat izin dinas dari BUMN," kata Arya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jumat (6/12).

Harley Davidson dalam kondisi terurai ditemukan Bea Cukai pada pemeriksaan sarana pengangkut atau plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia, yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada Minggu, 17 November 2019.

Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan PT Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta. Ari Askhara dan tiga direktur itu berada dalam penerbangan dari Prancis tersebut.

1. Hanya jabatan Ari Askhara yang dicopot

BUMN: Ari Askhara dan 3 Direktur Lain Gak Punya Izin Dinas ke PrancisAri Askhara, Dirut Garuda Indonesia (IDN Times/Kevin Handoko)

Arya mengatakan, dewan komisaris telah merekomendasikan BUMN untuk menindak direksi dan staf garuda. Namun, hanya Ari Askhara yang dicopot dari jabatannya. Ari juga enggan menjelaskan sanksi apa yang bakal diterima ketiga direktur itu.

"Sesuai hasil komite audit, yang mereka teliti itu bukan soal yang berangkat, tapi barang (Harley Davidson) yang masuk. Makanya hanya satu yang diberhentikan. Kalau tiga lainnya kan pelanggaran (aturan dinas)," ungkap Arya.

2. Ari Askhara dan jajaran direksi Garuda diduga terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton

BUMN: Ari Askhara dan 3 Direktur Lain Gak Punya Izin Dinas ke PrancisMenteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir meninjau Harley Davidson dan Sepeda Brompton Ilegal (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara dan direksi Garuda lainnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan harga Harley Davidson yang diselundupkan sebesar Rp800 juta. Harley tersebut merupakan tipe Softail Deluxe Motorcycle.

Sementara itu sepeda Brompton berkisar Rp50-Rp60 juta. Sepeda yang diselundupkan berjenis Brompton Explore Edition M6L. "Berdasarkan penelusuran, nilainya sampai Rp800 juta harleynya. Sedangkan Brompton 60-70 juta," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers kemarin, Kamis (5/12).

3. Ari Askhara diberhentikan Erick Thohir

BUMN: Ari Askhara dan 3 Direktur Lain Gak Punya Izin Dinas ke PrancisMesin Rolls Royce Trent 700 (IDN Times/Kevin Handoko)

Setelah kasus itu terungkap, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Dirut PT Garuda Indonesia Ari Askhara. "Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda. Kita kan terus melihat lagi apakah ada oknum lainnya," kata Erick.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penyelundupan Harley dan Brompton di Pesawat Garuda

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya