Cara Cek Masa Berlaku Pajak Motor Online

Gak ada alasan lagi buat gak bayar pajak!

Jakarta, IDN Times - Masa berlaku pajak motor kini bisa dicek secara online. Beberapa daerah di Indonesia telah memiliki e-Samsat, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

Dikutip dari Moneysmart.id, situs tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengecek masa berlaku pajak motor, mengetahui berapa besaran pajak motor, hingga tata cara bayar pajak motor online. Masyarakat tinggal menginput data kendaraan bermotor beserta nomor KTP si pemilik motor.

1. Cara cek masa berlaku pajak motor online: Cek informasi pajak melalui e-Samsat

Cara Cek Masa Berlaku Pajak Motor OnlineDPPKAD Jawa Tengah

Berikut situs e-Samsat untuk mengecek pajak kendaraan roda dua sesuai dengan daerah masing-masing.

DKI Jakarta: http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

Jawa Barat: bisa mengunduh ke aplikasi Sambara di ponsel pintar

Jawa Tengah:http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Jawa Timur:https://esamsat.jatimprov.go.id/

Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jatim Gratis, Catat Tanggalnya

2. Cara cek masa berlaku pajak motor online: bayar pajak kendaraan di Samsat Drive Thru

Cara Cek Masa Berlaku Pajak Motor OnlineIlustrasi kantor Samsat. IDN Times/Irma Yudistirani

Setelah mengecek masa berlaku pajak, kamu bisa membayar pajak melalui Samsat Drive Thru. Di sini, kamu gak perlu mengantre lama-lama, cukup waktu sekitar 2 menit sampai 5 menit saja sampai urusan pajakmu selesai.

Namun, layanan ini baru ada di Jakarta saja dan hanya bisa digunakan untuk membayar pajak tahunan. Kalau pajak lima tahunan kamu perlu antre ke Samsat langsung.

3. Cara cek masa berlaku pajak motor online: bayar pajak juga bisa di kantor kecamatan

Cara Cek Masa Berlaku Pajak Motor Online(IDN Times/Arief Rahmat)

Kamu juga bisa bayar pajak motor di Kantor Kecamatan, tapi hanya berlaku untuk wilayah Kota Jakarta saja. Layanan ini sudah ada sejak tahun 2015 lalu. Tujuannya adalah untuk mempermudah layanan administrasi warga, jadi gak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat.

Selain itu, kamu juga bisa bayar pajak di Samsat keliling. Petugas kepolisian akan mangkal di daerah-daerah tertentu yang mudah dijangkau untuk menggelar lapak pembayaran pajak di tempat. Biasanya, mereka menggunakan mobil besar yang telah dimodif layaknya loket pembayaran.

Kalau masih mager alias malas gerak juga, kamu bisa loh bayar pajak via online. Layanan ini tersedia di Jawa Timur (akses www.esamsat.jatimprov.go.id), Jawa Barat (aplikasi Sambara) dan Jawa Tengah (aplikasi Sakpole). Jadi, gak ada lagi alasan absen bayar pajak, ya!

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan, Warga Jabar Semakin Mudah Secara Online

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya